News  

Jokowi Cari Tambahan Utang Rp.1.435 Triliun Untuk Bangun Infrastruktur Hingga 2024

Proyek-proyek infrastruktur masih terus digenjot pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun infrastruktur senilai Rp 2.058 triliun hingga tahun 2024 ini.

Dari jumlah itu, hanya sekitar 30% yang mampu dibiayai oleh APBN. Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto, menjelaskan bahwa proyek infrastruktur yang digarap mengacu pada RPJMN 2020-2024, yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020.

“Di sana bisa terlihat ya porsi pemerintah itu sekitar 37%, kemudian porsi BUMN itu 21% dan kemudian porsi swasta atau private itu 42% ya. Ini dari sekitar Rp 6.445 triliun yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur,” ujarnya dalam jumpa pers virtual, Senin (9/11/20).

“Kita lihat bahwa porsi private cukup besar dan pemerintah hanya 37%. Ini bisa dibandingkan perbedaannya dengan RPJMN sebelumnya 2015-2019 dimana saat itu porsi government masih cukup besar, lalu kemudian dari nominal juga lebih kecil dibandingkan tahun 2020-2024,” lanjutnya.

Pada 2015-2019, porsi APBN memang lebih besar, yakni 41% dengan angka Rp 1.978 triliun. Sedangkan BUMN 22% atau Rp 1.066 triliun, dan swasta 37% setara dengan Rp 1.751 triliun. Kini, komposisi itu berbanding terbalik.

“Sumber pendanaan, swasta diminta untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Kemudian sampai yang paling bawah, APBN dan APBD itu untuk membangun infrastruktur layanan dasar. Di antara ini ada infrastruktur perkotaan, energi dan ketenagalistrikan,” kata Eko.

Dari kerangka pendanaan Rp 6.445 triliun di RPJMN 2020-2024 ini, Kementerian PUPR didapuk mendanai proyek sebesar Rp 2.085 triliun. Sebagian besar juga harus mengandalkan dana investasi swasta.

“Jadi kalau kita lihat total kebutuhan investasi yang dibutuhkan itu sekitar Rp 2.058 triliun ini untuk kementerian PUPR, sementara APBN nya hanya sebesar 30%. Angkanya kurang lebih sama dengan kebutuhan pendanaan yang saya sampaikan tadi,” katanya.

“Kemudian karena kebutuhannya Rp 2058 triliun, maka ada funding gap untuk mencapai visium PUPR 2024 sebesar Rp 1.435 triliun,” lanjutnya.

Funding gap itu setara dengan 70%, sedangkan 30% sisanya dibiayai APBN sebesar Rp 623 triliun. Lebih rinci, proyek ini meliputi infrastruktur di bidang sumber daya air Rp 577 triliun, jalan dan jembatan Rp 573 triliun, permukiman Rp 128 triliun, dan perumahan Rp 780 triliun.

“Inilah ada keinginan mengisi funding gap ini baik swasta maupun BUMN. Terutama sesuai tugas fungsi pokok kami melalui skema KPBU,” bebernya. {CNBC}