Melonjak Selama Pandemi, Hetifah: Pengawasan Kekerasan Anak Perlu Ditingkatkan

Kasus kekerasan terhadap anak ditengarai meningkat di tengah pandemi. Hal ini sebagaimana data KPAI yang menyebutkan hingga Agustus 2020, terdapat sekitar 3000 pengaduan kekerasan yang dilakukan orang tua ataupun keluarganya.

Data itu kemungkinan lebih besar lagi, mengingat banyaknya pihak yang tidak melaporkannya.

Sehubungan dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengungkapkan, hal tersebut merupakan salah satu alasan diperbolehkannya pembukaan sekolah di beberapa daerah.

“Hal tersebut juga bagian dari pertimbangan. Karena kami cukup terkejut mengenai banyaknya permintaan pembukaan sekolah, bukan hanya dari orangtua dan guru tetapi juga para siswa. Ternyata, banyak dari mereka yang tidak nyaman berada di rumah”, papar Wakil ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kesra itu.

Hetifah menegaskan, tidak semua rumah dan keluarga dapat memberikan suasana yang kondusif bagi anak.

“Selain korban kekerasan fisik, ada juga yang mengalami tekanan psikologis. Misalnya mereka yang orangtuanya kesulitan ekonomi, atau stres karena harus mengajarkan anaknya pelajaran sekolah. Tekanan-tekanan ini tak jarang dilampiaskan kepada anak dan mempengaruhi mental mereka”, ujarnya.

Politisi Perempuan asal Kalimantan Timur ini berpesan bahwa sudah saatnya pemerintah menanggapi hal ini secara serius.

“Kemendikbud, KemenPPA, KPAI, dan lembaga terkait lainnya harus bersinergi untuk membuat sistem pemantauan yang terintegrasi. Gencarkan program yang mendorong warga untuk melapor jika menemukan kasus, dan pastikan setiap kasus terlacak dan tertanganI”, jelas Hetifah.

Ia juga meminta pemerintah melibatkan beberapa pihak di lapangan untuk melacak hal tersebut.

“Sebagai contoh, guru dapat menjadi pihak sentral yang diarahkan untuk selalu mengecek kondisi siswa dan keluarganya. Selain itu, petugas RT/RW, karang taruna, Ibu-Ibu PKK, juga dapat diberdayakan”, pungkasnya.