News  

Doni Monardo: 17 Daerah Penyelenggara Pilkada Masuk Risiko Tinggi COVID-19

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan sebanyak 17 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 masuk kategori risiko tinggi penyebaran virus corona (Covid-19) per 15 November 2020.

“Peta zona risiko untuk pilkada, ada 17 kabupaten/kota yang memiliki risiko tinggi,” kata Doni dalam rapat di Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (18/11).

Berdasarkan data yang dipaparkan Doni, kabupaten/kota itu tersebar di sejumlah provinsi, yakni Kota Gunungsitoli, Sumatra Utara; Kota Payakumbuh, Sumatra Barat; Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kota Bandar Lampung dan Pesawaran, Lampung; Kota Cilegon, Banten; serta Bandung, Karawang, dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kemudian Boyolali, Kendal, Pemalang, Sragen, dan Sukoharjo, Jawa Tengah; Barito Timur, Kalimantan Tengah; serta Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Sementara itu, lanjut Doni, kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 yang masuk kategori risiko sedang berjumlah 215 dan yang masuk kategori risiko rendah berjumlah 67.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu tidak ditemukan kasus baru di enam kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 per 15 November 2020.

Doni juga mengatakan bahwa empat kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 tidak terdampak Covid-19 hingga saat ini.

“Enam kabuapten/kota tidak ada kasus baru, padahal mereka sedang menyelenggarakan Pilkada,” katanya.

Doni berpendapat bahwa tidak ditemukannya kasus Covid-19 baru di enam kabupaten/kota penyelenggara Pilkada Serentak 2020 merupakan bukti pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu bisa menjawab keraguan publik yang awalnya meragukan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Ia berharap penyebaran Covid-19 bisa semakin dikendalikan jelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.

“Mudah-mudahan sampai 6 Desember bahkan 9 Desember, kita semua mampu menahan diri bisa mengendalikan dengan bisa mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sehingga besar harapan kami setiap hari dilakukan evaluasi mana yang sudah bagus dipertahankan yang kurang bagus segera dilakukan perbaikan,” ujar Doni.

Sepanjang 50 hari kampanye Pilkada 2020, Bawaslu mencatat 1.448 kegiatan kampanye berupa tatap muka langsung telah melanggar protokol kesehatan.

Bawaslu memberikan sanksi peringatan tertulis atau pembubaran kegiatan bila ditemukan pelanggaran tersebut. Di tengah pembubaran kampanye, sedikitnya 31 pengawas pemilu mengalami kekerasan. {cnn}