News  

Pangdam Jaya Ancam Tangkap Pihak Yang Pasang Lagi Baliho Habib Rizieq Shihab

Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI Mayor Jenderal Dudung Abdurachman bakal menangkap para pihak yang kembali memasang baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Dudung menyebut tindakan tegas tersebut tak hanya menyasar pemasang baliho Rizieq, tetapi baliho ilegal lainnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Pasti, sudah pasti kami tangkap, nanti dengan Kapolda kami tangkap,” kata Dudung di Markas Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11).

Dudung mengklaim selama ini tak hanya baliho yang menampilkan gambar Rizieq yang dicopot oleh prajurit TNI.

Jenderal TNI bintang dua itu menyebut sedikitnya 900 spanduk dan baliho Rizieq telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak September 2020.

Menurut Dudung, penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Alasan penertiban karena spanduk tersebut dipasang di lokasi yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

“Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?,” kata Dudung.

Sebagai informasi, yang menampilkan gambar Rizieq Shihab tersebar di sejumlah tempat di Jakarta dan sekitarnya. Baliho itu menampakkan foto wajah Rizieq dengan beragam kata-kata. Salah satunya adalah seruan melakukan revolusi ahklak.

Puluhan prajurit TNI sudah menurunkan baliho itu sejak pekan lalu. Namun, pencopotan baliho Rizieq oleh prajurit TNI menuai kritik. TNI dianggap menyalahi tupoksinya sebagai alat pertahanan negara.

Sementara, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menilai spanduk bergambar Rizieq mengandung makna provokasi. Ia merujuk pada spanduk Rizieq yang bertulis seruan kepada umat agar melakukan revolusi akhlak.

“Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak. Isinya provokasi,” katanya, Senin (23/11). {CNN}