News  

KPK OTT Menteri Edhy Prabowo, Pukat UGM: Penangkapan Level Tinggi

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11).

Terkait hal ini, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM Zaenur Rohman turut angkat bicara, meski dia mengaku tetap harus memegang asas praduga tak bersalah.

“Karena belum ada keterangan resmi tentang nama, jadi saya batasi. Biasanya 1×24 jam. Jika sudah ada penetapan, bisa dianalisis lebih jauh,” kata Zaen dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Jika benar KPK berhasil menangkap seseorang yang diduga terkait tindak pidana korupsi, menurut Zaen hal ini harus diapresiasi. Terlebih saat ini kondisi KPK lebih susah lantaran untuk menyadap harus melalui perizinan Dewas.

“Jika masih ada pejabat yang tertangkap, dan kemungkinan kalau tertangkapnya dalam kontruksi suap atau gratifikasi, berarti kemungkinan melalui penyadapan.”

“Berarti ini telah berlangsung lama sehingga penangkapan ini suatu bentuk tindak lanjut dari upaya-upaya selanjutnya yang dilakukan KPK biasanya dalam bentuk penyadapan,” ujarnya.

Penangkapan ini juga menunjukkan korupsi masih terjadi di Indonesia. Jika benar seorang menteri yang ditangkap maka ini untuk pertama kalinya seorang menteri tertangkap kasus korupsi dalam periode 2019-2020

“Jadi penangkapan level tinggi jika benar yang ditangkap seorang menteri maka untuk periode kabinet 2019-2024 ini yang pertama kali. Jika memang benar yang ditangkap adalah seorang menteri maka ini adalah satu tangkapan yang signifikan,” katanya. {CNN}