News  

Suara Sumbang Napoleon Bonaparte, Nyanyikan Nama Kabareskrim Hingga Azis Syamsuddin

Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte dihadirkan Jaksa Penuntut Umun sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selasa (24/5). Napoleon bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi terkait perkara suap Djoko Tjandra.

Dalam persidangan, Napoleon buka-bukaan ihwal pengurusan red notice Djoko Tjandra. Ia bahkan menyebut nama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sophan menanyakan kepada Napoleon ihwal awal perkenalannya dengan Tommy Sumardi. Napoleon pun menuturkan bahwa ia mengenal Tommy pada awal April 2020.

Kala itu, ia dikenalkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kabiro Kordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.

“Dia (Prasetijo) datang ke kantor saya di TNCC lantai 11 bersama dengan Terdakwa (Tommy). Maksud dan tujuannya adalah memperkenalkan terdakwa pada saya.

Kemudian, setelah dikenalkan tidak berapa lama pada saat itu, terdakwa mengatakan pada Brigjen Prasetijo, silakan bintang satu keluar dari ruangan ini urusan bintang tiga, sehingga Brigjen Prasetijo menunggu di ruang Sespri saya, sehingga saya berada di ruangan dengan terdakwa.

Pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra, ” terang Napoleon.

Usai ditinggal berdua saja dengan Tommy, Napoleon pun menanyakan kaitan Tommy dengan Djoko Tjandra. Hal ini lantaran Tommy bukanlah saudara, keluarga ataupun pengacara Djoko Tjandra. Kepada Napoleon, Tommy mengaku sebagai teman Djoko Tjandra.

Napoleon mengaku belum begitu yakin dengan penjelasan Tommy. Untuk meyakinkan Napoleon, Tommy pun membawa nama Kabareskrim Komjen Listiyo Sigit.

“Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim Polri.

Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah, saya bilang Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu. Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya, ” tutur Napoleon

“Tetapi saya kembali tidak mudah percaya lalu melihat gestur saya kurang percaya. Terdakwa menelpon seseorang. Setelah sambung, terdakwa seperti ingin memberikan teleponnya pada saya. Saya bilang siapa yang anda telepon mau disambungkan pada saya?” lanjut Napoleon.

“Terdakwa mengatakan ‘Bang Aziz’, Aziz siapa? ‘Azis Syamsuddin’. Oh Wakil Ketua DPR RI? Ya. Karena dulu waktu masih Pamen saya pernah mengenal beliau, jadi saya sambung, ‘Asalamualaikum, selamat siang Pak Aziz, eh bang apa kabar. Baik.

Pak Aziz saya sampaikan, ini di hadapan saya ada datang pak haji Tommy Sumardi. Dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice. Mohon petunjuk dan arahan pak. Silakan saja, pak Napoleon.

Baik’. Kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali. Menggunakan nomor HP terdakwa, ” jelas Napoleon.

“Jadi terus terang, saya melihat pertama kedatangan Brigjen Prasetijo mengantarkan pak Tommy menemui saya pasti ada sesuatu. Dan betul kemudian terdakwa menceritakan banyak hal pada saya tentang kedekatan beliau dengan Kabareskrim Polri,” ujar Napoleon.

Mendengar penuturan Napoleon, JPU pun ingin menanyakan keterkaitan dengan Djoko Tjandra. Namun, Napoleon masih ingin terus menjelaskan terkait cerita Tommy yang akhirnya membuat dirinya percaya kedekatan Tommy dengan Kabareskrim.

“Saksi ini terkait Djoko Tjandra, ” sela Jaksa.

“Mohon waktu penuntut umum saya melanjutkan sedikit lagi.
Termasuk menceritakan bagaimana beliau menjadi Koordinator pelaksana enam dapur umum yang dikelola oleh Kabareskrim Polri, tersebar di enam titik di kota Jakarta, Menteng, Tanah Abang, dan beberapa pos itu.

Sehingga saya menjadi lebih mafhum, tapi pada saat itu saya mengatakan begini, kalau bapak ingin mengecek red notice Djoko Tjandra saya tidak punya posisi yang kuat,” terang Napoleon. {republika}