News  

Kasus Jual Beli Hasil Tes PCR Palsu, Faisal Basri: Kita Kebobolan! Hukum Seberat-beratnya!

Kasus dugaan pemalsuan surat tes PCR Covid-19 yang diperjualbelikan untuk masuk ke Bali harus benar-benar diproses aparat hukum. Sebab bila hal tersebut benar terjadi, maka pemerintah telah dianggap kecolongan.

“PCR bisa didapat dengan mudah tanpa ikut tes. Jadi kita kebobolannya di situ. Nah, oleh karena itu hukumlah seberat-beratnya orang yang korupsi di era Covid-19 ini,” kata ekonom senior Faisal Basri dalam diskusi virtual economic outlook KAHMIPreneur bertema ‘Vaksin Untuk Kebangkitan Pariwisata Indonesia’, Minggu (3/1).

Menurutnya, saat ini Provinsi Bali sudah melakukan kebijakan yang baik dengan mengharuskan wisatawan tes PCR. Hal ini, kata Faisal, penting guna menekan angka pasien positif pandemi Covid-19.

“Bali saya rasa sudah on the right track ya, tidak gampang orang datang ke Bali, harus PCR. Gara-gara penerapan PCR itu, ratusan atau puluhan ribu orang setidaknya membatalkan ke Bali,” katanya.

Adapun kasus dugaan pemalsuan dokumen tes PCR dan diperjualbelikan mencuat saat influencer sekaligus dokter Tirta mengunggah percakapan akun yang memperjualbelikan surat keterangan hasil tes Covid-19.

Dalam unggahannya, dokter Tirta mengungkapkan akun yang memperjualbelikan surat keterangan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 palsu. {RMOL}