Deding Ishak Kecewa Pemerintah Diam Saat Ustadz Abdul Somad Dicekal di Hongkong

Deding Ishak Kaji Ulang Pemilukada

Anggota Komisi VIII DPR RI, K.H. Deding Ishak menyayangkan pencekalan dan penolakan terhadap Ustad Abdul Somad (UAS) saat akan berdakwah di Bali dan Hongkong.

Deding Ishak menilai hal itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Karena pada dasarnya dakwah itu kewajiban dalam menjalankan agama, yang berarti menjalankan Sila Pertama Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Deding Ishak di Jakarta, Senin (2/1/18).

Menurut Deding, Sila Pertama Pancasila menyebutkan Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing, seperti diatur dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal  29 Ayat 1 dan 2.

Dengan demikian, Deding menambahkan, tidak ada alasan mencekal atau menolak UAS. Apalagi ustadz yang kondang di media sosial itu juga sudah menjalankan dakwah yang baik yakni mengajak kebaikan dan mencegah keburukan (amar ma’ruf nahi munkar). “Jadi tidak ada alasan untuk mencekal dan menolak UAS,” kata Deding.

Oleh sebab itu, Deding Ishak meminta Negara hadir memberikan perlindungan kepada warga negara yang hak-nya dalam menjalankan kewajiban beragama dicederai.

“Aparat keamanan, dalam ini kepolisian, seharusnya hadir memberikan perlindungan kepada UAS dan bukannya membiarkan intimidasi terhadap UAS terus terjadi,” ujar Legislator Golkar asal daerah pemilihan (dapil) Kota Bogor dan Kota Cianjur ini.

Deding juga mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menjelaskan terkait penolakan UAS di beberapa tempat termasuk di Hongkong.

“Kemenag juga harus hadir karena tugas Kemenag antara lain membangun kerukunan antar umat beragama, terutama umat beragama yang ada di Indonesia,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) ini.

Deding berharap Kemenag RI membangun dialog dan silaturahmi dengan berbagai pihak dalam membangun kerukunan antar umat beragama.

“Pemerintah dalam hal ini Kemenag harus membangun dialog dengan ormas, mubaligh dan dai terutama yang sedang diidolakan  umat. Karena umat memang membutuhkan sosok seperti UAS ini,” pungkas Deding.