8 Pebulutangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, Apa Reaksi PBSI?

Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) merespons ulah delapan pebulu tangkis Indonesia yang terlibat pengaturan skor dan hasil pertandingan.

BWF menyatakan, Jumat (8/1/2021), berdasarkan laporan dari seorang whistleblower, ada atlet Indonesia terlibat tindakan tercela itu. Mereka semua diketahui melakukan aksinya di kompetisi tingkat Asia pada periode 2016 dan 2017 lalu.

“Delapan pemain Indonesia yang saling kenal dan berkompetisi di Asia, telah melanggar regulasi integritas BWF, terkait pengaturan skor, manipulasi dan perjudian di bulu tangkis,” bunyi pernyataan resmi BWF, Jumat (8/1/2021).

Pemain yang dianggap bersalah adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.

Tiga di antaranya ditemukan bertugas untuk mengkoordinasikan proses manipulasi. Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang dan Androw Yunanto. Akibatnya, mereka bakal mendapat hukuman larangan terlibat di dunia bulu tangkis seumur hidup.

Sementara lima pelaku lainnya juga mendapat hukuman yang tak kalah berat, yakni sanksi larangan bermain selama enam hingga 12 tahun.

Tidak hanya itu, mereka juga mendapat denda sebesar 3.000 dolar AS (Rp42 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp168 juta). Hukuman larangan bermain akan mulai berlaku pada 18 Januari mendatang.

PBSI mengutuk tindakan tidak terpuji kedelapan atlet tersebut karena mencederai sportivitas olahraga bulu tangkis. Termasuk mencoreng nama bulu tangkis Indonesia di mata internasional.

“Yang pasti PBSI mengutuk tindakan yang tidak sportif yang dilakukan pemain ini. Padahal dalam bulu tangkis diajarkan kejujuran, fair play, respect, dan mereka mencederai itu,” ucap Ketua Bidang Humas dan Media PBSI, Broto Happy saat dihubungi Okezone, Jumat (8/1/2021).

Broto juga telah memastikan kedelapan atlet tersebut bukanlah pemain pelatnas PBSI di Cipayung pada saat ini. Bahkan ketika mereka melakukan pelanggaran tersebut, mereka sedang tidak berstatus sebagai pemain Pelatnas PBSI.

“Intinya apa yang dilakukan delapan pemain yang tertangkap terkait pengaturan skor itu bisa dipastikan mereka bukan pemain Pelatnas Cipayung saat ini,” ujarnya.

“Termasuk ketika melakukan judi, kejadian itu telah terjadi pada 2019, dan saat itu mereka kapasitasnya juga bukan pemain pelatnas. Itu bisa dipastikan,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Broto menegaskan kedelapan pemain tersebut telah menjalani hukuman skorsing sejak tahun lalu. Hal itu juga telah disampaikan BWF dalam pernyataan resmi sebelumnya tentang masa hukuman skorsing yang telah dimulai sejak 18 Januari 2020. {inews}