Banyak Mudhorot, Deding Ishak Ingin UU Pemilukada Dikaji Ulang

Deding Ishak Kaji Ulang Pemilukada

Dr. H. Deding Ishak, SH., MM. menerima Dosen, Guru Besar dan Ratusan Mahasiswa UPI Bandung yang sedang melakukan kunjungan belajar ke DPR RI di Gedung KK1 DPR RI. Dalam Sambutannya Deding menyampaikan bahwa DPR RI merupakan Rumah Rakyat yang kapan saja rakyat bisa mendatangi Gedung ini selama prosedur nya diikuti.

Pada kesempatan ini Deding juga mengomentari terkait pergantian Ketua DPR RI dan sangat optimis kepemimpinan Ketua DPR RI yang baru bapak Bambang Soesatyo. Insya Allah Citra DPR RI dan kepercayaan Masyarakat akan tumbuh kembali.

Di bidang legislasi tentu DPR harus menyelesaikan tunggakan-tunggakan dengan menyeleksi ulang prolegnas yang sudah di bahas agar sejumlah RUU yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan efektivitas pemerintahan seprti UU Terorisme, KUHP, UU Penyiaran, UU Haji dan UU penghapusan Kekerasan Seksual diharapkan selesai pada periode ke dua ini.

Ketika menjawab Aspirasi Guru Besar UPI Bandung dan Mahasiswa, Deding menjelaskan DPR RI sangat berharap masukan Akademisi terkait dengan UU Pemilukada. Kalau memang Pelaksanaan Pemilulakada saat ini masih banyak mudhorotnya ketimbang maslahatnya seperti banyaknya Kepala Daerah yang terjerat Korupsi karena Biaya menjadi Kepala Daerah yang Mahal, terjadinya konflik horizontal di masyarakat, maka UU Pemilukada akan dikaji lagi.