News  

Kejagung Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Badan Ekonomi Kreatif Senilai Rp.79,4 Miliar

Kabar soal mandegnya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) senilai Rp 79,4 miliar masih terus menuai sejumlah sorotan. Penanganan kasus itu ada di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Plh Kasubdit C3 Direktorat C Jamintel Kejagung RI, Imanuel Rudy Pailang yang sempat dikonfirmasi wartawan pun tak kunjung memberikan keterangan apa pun terkait kabar tersebut. Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan apa pun lantaran belum mendapat izin dari pimpinannya.

“Terimakasih sudah menghubungi dan terimakasih atas atensinya, terkait dengan konfirmasinya nanti akan kami berikan setelah mendapat persetujuan pimpinan. Demikian untuk dimaklumi,” kata Imanuel melalui pesan whatsapp, (25/2).

Imanuel juga mengatakan, dirinya sedang mengikuti pendidikan dan latihan (diklat). “Maaf pak, nanti saya kabari karena saya lagi diklat,” lanjut Imanuel.

Diketahui, dugaan kasus itu pernah dilaporkan sejak 23 November 2020 ke Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) serta Bareskrim Polri.

Dalam keterangan tertulisnya, (28/2) sebagai pihak pelapor, Direktur Eksekutif LSM Putra Desa, R.J Armijaya menyebut, pihaknya juga mengantongi bukti-bukti dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat di Bekraf.

Bahkan, dirinya juga mengklaim memiliki bukti-bukti tambahan juga bisa diperoleh dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Bukti lengkap semua dari hasil audit BPK tahun 2018. Seharusnya itu sudah cukup untuk membongkar dugaan korupsi yang selama ini belum terungkap,” tambahnya.

Sebelumnya, soal kasus ini juga pernah disorot oleh Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan Sebelumnya, politikus PDIP mendorong pihak Kejagung untuk menuntaskan kasus tersebut.

Menurut Arteria, JAM Intel Kejagung khususnya Kasubdit C tidak perlu ragu untuk memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terkait kasus itu.

“Tanyakan saja bagaimana pelaksanaan kegiatan di Barekraf apakah ada penyimpangan. Kami pasti mendukung kerja-kerja baik dari Kejagung,” ucap Arteria. {JP}