Netty Prasetiyani Dorong Tindak Tegas RS Yang Terbukti Potong Insentif Tenaga Kesehatan

Anggota Komisi IX Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas rumah sakit (RS) yang terbukti memotong insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien terkait COVID-19. Netty juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menertibkan RS yang terbukti memotong insentif nakes.

“Jika sekarang ada kabar bahwa insentif mereka dipotong secara semena-semena, maka ini harus segera ditindak oleh aparat,” ujar Netty saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

Netty mengatakan, aparat penegak hukum dan KPK harus menyelidiki informasi ini secara menyeluruh. Dia meminta aparat tidak gentar menindak RS yang terbukti memotong insentif nakes.

“Saya meminta agar aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki secara menyeluruh dan sampai ke akar-akarnya. Apabila memang diperlukan tindakan yang lebih tegas, saya berharap aparat tidak gentar,” kata Netty.

“Selain itu juga harus menjadi perhatian dari Kementerian Kesehatan agar bisa menertibkan rumah sakit yang melakukan perawatan pasien COVID-19,” sambungnya.

Netty juga meminta KPK untuk melakukan kerja sama dengan dinas kesehatan daerah terkait. Ketua DPP PKS itu menilai kerja sama perlu dijalin agar pengawasan dapat dilakukan.

“Untuk melakukan tugasnya agar bisa lebih maksimal, KPK bisa bekerja sama dengan inspektorat dan dinas kesehatan untuk segera melakukan pengawasan. Jangan sampai pemotongan ini terus berlanjut dan semakin liar sulit diawasi,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menerima informasi terkait adanya pemotongan insentif nakes oleh pihak manajemen rumah sakit dengan besaran 50-70 persen. Kemenkes sendiri mengaku tengah menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Iya (sedang ditelusuri),” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi kepada detikcom, Senin (1/3).

“Sedang dalam proses konfirmasi oleh Inspektorat Jenderal Kemkes,” imbuhnya.

Nadia mengatakan, penelusuran tersebut dilakukan oleh tim Inspektorat Kemenkes. Kemenkes, kata dia, juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPK perihal informasi pemotongan insentif nakes tersebut. {detik}