News  

Gagap Jalankan Fungsi AKD, Formappi Minta BAKN DPR Dibubarkan

Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) gagap dalam menjalankan tugas sebagai satu di antara alat kelengkapan dewan.

Formappi beralasan, BAKN telah lari dari tugasnya untuk melakukan penelaahan atas temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga Negara non Kementerian (LKKL) yang sudah dilaporkan ke DPR.

Atas dasar itu, Formappi menyarankan agar BAKN dibubarkan karena tidak efektifnya lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Formappi, I Made Leo Wiratma dalam konferensi pers daring bertajuk ‘Perencanaan Buruk, Hasil Terpuruk: Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang III, Tahun Sidang 2020-2021’, Minggu (7/3/2021).

“Namun dalam kenyataannya hal itu tidak dilakukan secara serius. BAKN justru lebih banyak melakukan kunker untuk memantau realisasi subsidi energi, misalnya ke Tangerang, Cilegon, Cirebon, dan Sumedang,” kata Made.

Bagi Formappi, kata Made, memusatkan kegiatan BAKN yang hanya menyangkut subsidi energi menunjukkan bahwa BAKN gagap tugas. Karena itu diia menilai BAKN layak dibubarkan.

“Sebab temuan-temuan BPK diluar masalah subsidi energi yang menimbulkan kerugian Negara triliunan Rupiah justru luput dari penelaahan oleh BAKN, karena itu badan ini layak dibubarkan,” katanya. {tribun}