Tekno  

Ketipu! Beli Hard Disk Eksternal di Toko Online, Ternyata Isinya Flash Disk

Seorang warganet mengalami penipuan setelah membeli sebuah hard disk drive (HDD) eksternal berkapasitas 2 TB di e-commerce Tokopedia belum lama ini. Cerita tersebut dibagikan melalui akun @akiqaw di jejaring sosial Twitter.

Baru kali ini saya ketipu online di @tokopedia beli HDD Eksternal 2TB, ternyata isinya flash disk dan besi pemberat. Ternyata setelah saya membeli, juga banyak komplain tapi @tokopedia TDK menindak toko penipu itu. pic.twitter.com/yWJ6rvtrOp

Namun, ketika Akiq membongkar HDD tersebut, isinya ternyata hanya sebuah USB flash drive ( flash disk) yang diberi komponen pemberat, untuk meyakinkan pembeli.

Akiq sendiri membeli barang tersebut dari toko bernama “Margott shop” dengan banderol Rp 690.000-an. Harga tersebut tergolong murah jika dibandingkan dengan hard disk eksternal serupa di official store, yang mencapai Rp 900.000-an.

Untuk mencegah penipuan, Tokopedia sebenarnya memiliki fitur komplain transaksi yang bisa digunakan, apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan deskripsi, alias palsu.

Namun, Akiq terburu menyelesaikan transaksi, dan tidak sempat menggunakan fitur tersebut. Sebab, barang yang ia beli memang sangat identik dengan aslinya, dan kapasitasnya benar-benar 2 TB, sehingga tak ada kecurigaan ketika barang sampai di tangan.

Namun, beberapa hari setelah HDD eksternal dijajal, Akiq mengaku kecepatan transfer HDD eksternal tersebut ternyata tidak sesuai dengan deskripsi produk, alias lambat. Ia pun membongkar HDD eksternal dan menemukan fakta mengejutkan tadi.

Sudah lewat 2×24 jam. Barangnya persis asli dan di cek juga 2TB, curiga setelah beberapa hari, kok lemot tranfer ratenya. Dibongkar baru tahu deh.

Ketiganya mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan itu juga dari e-commerce Tokopedia.

Sebagian besar dari mereka yang tertipu, termasuk Akiq mengaku sudah melaporkan kasus ini ke pihak Tokopedia namun belum mendapatkan respons yang memuaskan.

Tokopedia sendiri ketika dihubungi KompasTekno, mengklaim selalu menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saat ini, kami telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur,” kata External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya kepada KompasTekno, Senin (8/3/2021).

Walau Tokopedia bersifat UGC – dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri – Tokopedia mengklaim pihaknya tetap proaktif menjaga aktivitas dalam platform agar tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia bagian K, yang bisa dibaca di tautan berikut ini.

“Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan, di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia,” lanjut Ekhel. {kompas}