News  

Lima Pengembang Properti Yang Diadukan Konsumen, Mulai DP Hangus Hingga Proyek Mangkrak

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat dua bulan pertama tahun 2021, ada lima pengembang properti yang diadukan konsumen.

Staf Pengaduan YLKI Rio Priyambodo mengatakan, aduan konsumen yang dilaporkan tersebut berangkat dari permasalahan berbeda.

Rinciannya, dua kasus mengenai proyek mangkrak, soal refund atau pengembalian dana satu kasus, sistem pembayaran satu kasus, dan lainnya aduan soal dokumen.

Kelima pengembang tersebut adalah PT Permata Sakti Mandiri dengan proyek apartemen Cimanggis City, PT Mahakarya Evelyn Almeera Mughnii Development, PT Serpong Bangun Cipta, Transpark Juanda Bekasi dan PT Darusalam Madani Properti dengan proyek Madinah City.

Berdasarkan data YLKI, aduan konsumen terhadap PT Permata Sakti Mandiri terkait apartemen Cimanggis City karena terhentinya konstruksi alias mangkrak.

Atas kejadian tersebut, konsumen mengajukan refund atau balik biaya kepada pengembang. Sementara aduan terkait PT Mahakarya Evelyn Almeera Mughnii Development karena belum mengembalikan uang pembatalan pembelian.

Padahal, pengajuan pembatalan pembelian itu telah dilakukan konsumen sebelumnya.

PT Serpong Bangun Cipta juga diadukan konsumen karena masalah down payment (DP) pembelian rumah konsumen yang hangus begitu saja.

“Kalau untuk Transpark Juanda Bekasi ini masalahnya adalah konsumen telah melunasi DP namun ketika proses KPA di bank ditolak dan konsumen meminta pengembalian DP yang sudah lunas,” jelas Rio kepada Kompas.com, Kamis (11/03/2021).

Terakhir pengembang PT Darusalam Madani Properti yang membangun Madinah City juga diadukan konsumen karena sama sekali belum melakukan konstruksi fisik. Padahal, konsumen telah membayar DP pembelian rumah.

“Jadi konsumen sudah melakukan DP namun belum ada pembangunan,” imbuh Rio.

Rio menuturkan, masalah perumahan hingga saat ini memang selalu menjadi langganan aduan konsumen setiap tahunnya. Aduan tentang pengembang bermasalah ini terjadi mulai dari hulu ke hilir.

Rio mencatat sepanjang tahun 2020, meski di tengah pandemi, terdapat 23 aduan konsumen.

Dari total jumlah aduan itu, terkait perumahan mangkrak sebesar 34,7 persen, refund 30,4 perse, serah terima 17,3 persen, pelaku usaha pailit 13 persen, dokumen rumah bermasalah 8,6 persen, fasilitas umum 4,3 persen dan sistem pembayaran bermasalah 4,3 persen.

Adapun 23 pengembang perumahan bermasalah yang diadukan konsumen sepanjang tahun 2020 yaitu :

Agung Sedayu Group
Apartemen Green Park View
Esa Sukses
Graha Bhakti Semesta dengan proyek Cinere Delima Town House
Green Citayam City
Lavon Swan City
PT Lippo Cikarang Tbk
Mega Pesanggrahan Indah
Meikarta
PT Modernland Realty Tbk
Paragon Square
PT Permata Sakti Mandiri
Perum Perumnas
Perumahan Bukit Cianjur Residence
PT Anugrah Duta Mandiri
PT Cijayana Sukses Mandiri
PT Kapuk Naga Indah
PT Mekar Agung Sejahtera
PT Prospek Duta Sukses dengan proyek Antasari 45
PT Royal Sentul Highland Tbk
PT Tripuri Natatama
Residence 88
Sebelas Mitra Mahakarya {kompas}