News  

Fantastis! Gelar Pemilu Serentak 2024, KPU Minta Anggaran Rp.112,2 Triliun Dari APBN

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 memerlukan anggaran yang cukup besar, mencapai Rp 112 triliun.

Jumlah tersebut disampaikan Plt Ketua KPU, Ilham Saputra, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR, Mendagri Tito Karnavian dan Bawaslu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/03/2021).

Ilham menjabarkan, besaran anggaran untuk pelaksanaan pemilu nasional, yakni pilpres dan pileg, lebih besar dari anggaran pilkada serentak di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi. “Usulan KPU untuk pemilu 2024 totalnya ada Rp86 triliun,” ujar Ilham.

Jumlah yang diperlukan itu, menurut Ilham, harus dilihat secara rinci. Di mana ada alokasi anggaran tambahan dari pagu KPU yang diterima tahun 2021 sebesar Rp 8,4 triliun, tahun 2022 sebesar Rp 13.2 triliun, tahun 2023 sebesar Rp 24,9 triliun dan tahun 2024 Rp 36,5 triliun.

“Terakhir (pagu) tahun 2025 Rp3 triliun. Jadi totalnya Rp 86 triliun,” sambungnya.

Sementara itu, untuk anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 besarannya tidak lebih dariRp 30triliun, yang diharapkan sumbernya berasal dari APBN dan bukan dari APBD.

“Perkiraan kebutuhan anggaran pemilihan serentak tahun 2024, jika kita mengacu ke UU Pilkada, unsur anggaran untuk provinsi dan kabupaten/kota berjumlah Rp 26,2 triliun, sumber APBD tahun 2023 dan 2024,” tutur Ilham.

“Tapi kemarin kami sudah melakukan evaluasi anggaran. Jadi ada keinginan dari semua KPU provinsi maupun kabupaten/kota agar anggaran pemilihan tidak lagi bersumber dari APBD, tapi juga bersumber dari APBN” katanya.

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan alasan KPU menginginkan anggaran pemilihan tahun 2024 nanti bersumber dari APBN. Di mana yang pertama adalah karena pengalaman 2020.

“Tidak adanya keserentakan persetujuan dan pencairan NPHD. Pengalaman 2020, di pemda tenggat waktunya Oktober, ternyata ada beberapa daerah yang Desember belum cair,” bebernya.

Kemudian alasan kedua yang disampaikan Ilham yakni terkait dengan kebutuhan uang dalam setiap penyelenggaraan pemilihan dan kebutuhan di daerah berbeda-beda.

“Tidak adanya kesamaan anggaran antar daerah, tahapan pemilu 2024 akan dilaksanakan di tengah tahapan pemilu (pilkada) 2024, sehingga faktor keserentakan dan kesamaan besaran anggaran pemilihan di setiap daerah menjadi semakin penting dan mendesak,” ucap Ilham.

“Karena itu kami mohon dukungan Komisi II DPR dan pemerintah terkait dengan anggaran pemilu 2024, sehingga bisa jadi dasar kami untuk menyiapkan tahapan pemilu dan pemilihan 2024,” tandasnya. {bizlaw}