News  

Mendagri: Jokowi Bakal Tunjuk Pejabat Sementara Isi Kekosongan Kepala Daerah 2022-2023

Kekosongan Pilkada 2022 dan 2023 akan membuat ratusan daerah dari provinsi hingga kabupaten/kota tidak dipimpin pejabat definitif. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap, para pejabat sementara yang akan mengisi kekosongan itu ditunjuk Presiden Joko Widodo.

Hal itu sudah diterapkan pada Pilkada 2020. Kemendagri mengajukan tiga nama kepada presiden untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur. Kemudian presiden yang akan menentukan.

“Di tingkat provinsi itu Kemendagri mengajukan ke Presiden. Nanti Presiden yang menentukan,” kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI kemarin, dikutip Selasa (16/3).

Tito memastikan penunjukan pejabat kepala daerah di provinsi oleh presiden sudah sesuai dengan undang-undang. Ia mengatakan, presiden dalam menentukan siapa yang mengisi kekosongan juga melibatkan pejabat lain sebagai tim penilai akhir.

Sementara, untuk mengisi kekosongan kursi bupati dan wali kota, gubernur yang mengajukan nama ke Kemendagri, kemudian Tito akan menyampaikan ke Presiden Jokowi.

Namun, Kemendagri juga memastikan orang yang ditunjuk gubernur ini tidak ada potensi konflik kepentingan dengan menerima masukan berbagai pihak.

“Bupati wali kota diajukan oleh gubernurnya diajukan ke Kemendagri. Saya juga menyampaikan ke Istana ke presiden,” kata Tito.

Tito mengatakan, pengalaman memilih pejabat kepala daerah pada tahun 2020 ini banyak mendapatkan apresiasi. PJ yang bekerja juga bisa netral.

“Karena itu dari instansi Kemendagri itu pertaruhan kalau taruh orang salah itu bawa nama institusi,” kata mantan Kapolri ini.

Calon pejabat sementara ini juga tidak hanya dari Kemendagri. Tetapi juga dipilih dari kementerian dan lembaga lain.

“Kalau masalah calon saya kira kita bisa, kalau selain dari Kemendagri bisa dari instansi-instansi ASN kita harapkan tentunya yang lain dan kita harap mumpuni,” kata Tito. {merdeka}