Kalah di Kemenkumham, Demokrat Kubu Moeldoko Ogah Nyerah Siap Gugat ke PTUN

Nasib kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko akan ditentukan hari ini, Rabu (31/3/2021) siang. Kementrian Hukum dan HAM bakal memutuskan apakah kepengurusan versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang sah atau tidak.

Adapun jika Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal mengantongi SK Kemenkumham, maka mereka tidak akan menyerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Kubu Moeldoko, Max Sopacua. Menurut Max, kubunya siap mengunggat ke PTUN jika gagal mendapat SK Kemenkumham.

“Ya saya kira prosesnya masih jalan. Jalan masih panjang (gugat PTUN). Proses berjalan terus karena kita ingin membuat demokratisasi terbangun di Partai Demokrat.”

“Itu proses jalurnya ke sana (gugat PTUN). Kan Pak Laoly (Menkumham Yasonna Laoly) sendiri mengatakan pertarungan itu ada di PTUN, di pengadilan,” kata Max dilansir dari Kumparan, Rabu (31/3/2021).

Max menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk menyelamatkan Partai Demokrat. Ia mengaku ingin mengembalikan partai berlambang mercy itu ke jalur awal. Menurutnya saat ini Partai Demokrat hanya dikuasai pihak-pihak tertentu.

“Demokrat ini tidak hanya dikuasai sebuah pihak, sebuah kelompok, keluarga sehingga timbullah Demokrat dinasti. Kita ingin kembali pada jalur awal ketika membuat partai ini,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkumham bakal menggelar konferensi pers siang ini terkait apakah Partai Demokrat kubu Moeldoko bakal mengantongi SK atau tidak.

Hal itu dibenarkan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar. “Ya benar, hari ini jam 13.00 via zoom,” kata Cahyo saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly dijadwalkan hadir. {tribun}