Tekno  

Tumblr Diblokir Kemkominfo, Karena Pornografi?

Tumblr

Senin (5/3) malam, pengguna internet di Indonesia tiba-tiba saja tidak bisa mengakses platform jejaring sosial Tumblr. Hal ini terjadi setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk memblokir Tumblr.

Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pemblokiran telah dilakukan sejak Senin (5/3) sore terhadap 8 DNS (Domain Name System) dari Tumblr. Sebagai dampaknya, beberapa penyedia jasa internet di Indonesia pun mulai mengikuti instruksi Kemkominfo untuk memblokir ke-8 DNS tersebut.
Lalu, apa alasan pemblokiran tersebut?

“Kami menerima laporan masyarakat terkait konten pornografi di platform ini. Kami menemukan ratusan akun bermuatan pornografi. Tumblr tidak punya mekanisme untuk melaporkan konten pornografi,” ujar Semuel, dalam sebuah pernyataan.

Ia mengatakan Kemkominfo telah mengirim email kepada Tumblr untuk membersihkan konten-konten pornografi di dalam platform-nya, tapi hingga batas waktu yang telah diberikan tidak ada respons dari pihak Tumblr.
Hingga akhirnya, Kemkominfo memutuskan untuk memblokir situs ini.

Langkah ini pun menimbulkan pertanyaan dari netizen, terutama para pengguna platform media sosial ini, yang merasa kecewa tidak bisa mengakses platform yang mereka gunakan tersebut.

Apabila melihat kasus-kasus pemblokiran sebelumnya di Indonesia, maka pihak Tumblr perlu menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Kemkominfo agar akses terhadap situsnya bisa dibuka lagi. Tentunya dengan membersihkan layanannya dari konten negatif.

Ini bukan kali pertama layanan ini diblokir di Indonesia. Sebelumnya pada Februari 2016 lalu, Tumblr sempat diblokir oleh pemerintah Indonesia karena dianggap ada konten pornografi di dalamnya.

Namun, pemblokiran itu hanya bertahan beberap hari saja karena Kemkominfo kemudian membuka lagi layanannya di Indonesia. Hal ini dilakukan setelah ada komunikasi antara Kemkominfo dengan situs ini. Kemkominfo meminta Tumblr untuk melakukan self-censorship terhadap akun-akun yang ada di dalam layanannya.