News  

Menhan Prabowo Diduga Terlibat Korupsi Ekspor Benur, Pengamat: Untuk Pilpres 2024

Pakar Hukum sekaligus pengamat politik, Refly Harun turut menyoroti perihal tudingan keterlibatan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke dalam kasus korupsi ekspor benih lobster (benur).

Kasus korupsi ekspor benur ini telah menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.

Refly menuturkan bahwa kasus ini berawal dari dibukanya akses ekspor benur oleh Edhy Prabowo. Menurutnya, hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Menteri KKP sebelum Edhy yakni Susi Pudjiastuti.

“Penutupan akses ekspor benur bisa meningkatkan penyeludupan, tapi pembukaan akses malah terjadi korupsi dan suap-menyuap. Susah bangsa kita ini,” ujar Refly dikutip Galamedia dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis 29 April 2021.

Di sisi lain, Refly menilai bahwa tudingan keterlibatan Prabowo pada korupsi ekspor benur ini mengandung unsur political fundraising.

Artinya, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan politik Prabowo untuk maju di gelaran Pilpres 2024. “Kemudian dikatakan sebagai political fundraising hanya untuk menghadapi Pilpres 2024,” ungkap Refly.

Menurut Refly, fenomena tersebut sudah banyak terjadi pada pejabat publik yang sudah menghabiskan dana hingga triliunan rupiah untuk menghadapi Pilpres 2024.

Refly menuturkan bahwa apabila Prabowo benar-benar terlibat tindak pidana korupsi, maka Prabowo akan 2 sanksi yakni sanksi politik dengan langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai Menhan serta sanksi hukum pidana.

Refly menganggap bahwa tradisi untuk melakukan tindak pidana korupsi di sebuah birokrasi itu sulit untuk dihilangkan. “Tapi kita harus menghargai asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Direktur Ekspor Impor PT. DPPP Ardi Wijaya memberikan kesaksian yang mengejutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 28 April 2021.

Ardi menyebut, Prabowo sebagai pemilik PT. ACK. Sebagai informasi, PT. ACK ini merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bagian perizinan ekspor benur.

Menurut Ardi, Prabowo meraup Rp 30 miliar dari PT. ACK. Kesaksian ini ia lontarkan berdasarkan informasi dari atasannya, Suharjito. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Edhy Prabowo. Menurutnya, PT. ACK bukan perusahaan milik Prabowo. {pikiranrakyat}