News  

Diduga Ada Oknum Nakal, MAKI Desak DPR Kawal dan Awasi Ketat PMN 9 BUMN Senilai Rp.42,38 Triliun

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta DPR untuk melakukan pengawasan serta pengawalan terkait pencairan dan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sembilan BUMN dengan total Rp42,38 triliun.

Boyamin menjelaskan hal tersebut patut dilakukan DPR, sebab dirinya telah menerima informasi perihal adanya dugaan oknum yang berupaya mengeruk keuntungan pribadi dari PMN BUMN itu.

“Sehingga untuk pencegahannya kami mengajukan permohonan pengawasan dan pengawalan ini kepada DPR RI,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021). Baca juga: Gugat SP3 Kasus BLBI di PN Jaksel, MAKI Sebut Punya Bukti Baru

Boyamin berharap DPR dapat mencegah terjadinya praktik korupsi termasuk di dalamnya suap, pemerasan, serta gratifikasi dari oknum-oknum tersebut.

“Oknum nakal ini dapat dari manapun, baik ekternal maupun internal tanpa menuduh sebelum adanya bukti-bukti yang mencukupi,” jelasnya. Baca juga: PKS-Nasdem Sepakat Hilangkan Polarisasi Politik dalam Pemilu

Selain itu, Boyamin menyebut, pihaknya akan dengan mudah menemukan bukti apabila informasi mengenai dugaan pengerukan keuntungan pribadi benar terjadi.

Bukti tersebut, kata dia, nantinya bakal diserahkan kepada DPR maupun aparat penegak hukum, serta dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan setiap rupiahnya.

Adapun sembilan BUMN yang menerima PMN tersebut antara lain, PT PLN sebesar Rp5 triliun. Dana tersebut bakal digunakan sebagai pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik pedesaan.

Kedua, PT PAL sebesar Rp1,28 triliun guna penyiapan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan produksinya. Lalu, PT Pelindo III sebesar Rp1,2 triliun yang diperuntukkan bagi pengembangan Pelabuhan Benoa guna mendukung program Bali Maritime Tourism Hub (BMTH).

Keempat, 1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun. Dana tersebut diberikan untuk menjaga risk based capital (RBC) 120 persen suatu lembaga asuransi jiwa baru yang akan menerima polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

Kelima, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) senilai Rp 977 miliar guna pengembangan kawasan industri terpadu (KIT) di Batang.

Keenam, PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp6,2 triliun, yang akan digunakan untuk modal kerja dalam mengerjakan proyek pemerintah yakni pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk tiga ruas yakni Sigu-Banda Aceh, Kuala Tanjung-Parapat, dan Lubuk Lingga-Bengkulu.

Ketujuh, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2,25 triliun untuk penyediaan dana murah jangka panjang kepada peyalur KPR FLPP.

Kedelapan, PT LPEI senilai Rp5 triliun untuk pengadaan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi serta penugasan khusus ekspor (national interest account).

Dan, PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebesar Rp470 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung penyelenggaraan KTT G20 tahun 2023 di TanaMori-Labuan Bajo. {sindo}