News  

Diminta Putar Balik, Niat Pria Ini Bertemu Istri Muda Untuk Kasih Uang Lebaran Gagal

Seorang pria terkena razia di pos sekat Nilakandi Palembang, Kamis (6/5/2021). Perdebatan sempat terjadi antara pria tersebut dengan petugas yang menghentikan laju kendaraannya.

Pria yang enggan menyebutkan namanya tersebut, sempat meminta petugas agar meloloskannya melanjutkan perjalannya masuk kota Palembang. Awalnya, pria ini mengaku mau pulang ke kantornya yang ada di Palembang.

Namun, setelah ditanya lebih detil termasuk surat-surat kelengkapan, pria ini sama sekali tidak bisa menjawab. Akhirnya, ia jujur datang ke Palembang bukan untuk menuju ke kantornya melainkan ingin menemui istri mudanya.

Beberapa kali pria ini memohon, agar ia bisa masuk ke kota Palembang. “Aku dari OKI, habis bertemu dengan istri kedua. Ini mau ke Palembang, mau bertemu dengan istri muda aku lagi. Mau kasih uang lebaran, masa tidak boleh Pak,” ujarnya kepada petugas.

Meski pria ini tetap meminta kepada petugas, tetapi ia sama sekali tidak diperbolehkan masuk ke kota Palembang sehingga diminta untuk berputar balik arah.

Awalnya, pria ini tidak mau berputar alih arah dan ngotot ingin masuk ke dalam kota Palembang.

Setelah petugas memperingatkan akan menilang bahkan mengandangkan kendaraannya, membuat pria ini takut. Sehingga ia memutuskan putar balik.

“Kalau mau beri uang lebaran istri bapak, transfer saja. Sekarang lagi diberlakukan larangan mudik ya Bapak, jadi silakan putar balik lagi,” ujar petugas mengarahkan pria tersebut untuk putar balik.

Transportasi Publik Dilarang Operasi

Mulai hari ini seluruh layanan transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api dilarang beroperasi untuk kegiatan mudik.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. Aturan ini mulai berlaku Kamis (6/5/2021) hari ini hingga Selasa (17/5/2021).

“Pada masa peniadaan mudik semua pengoperasian transportasi untuk kepentingan mudik akan dilarang,” kata Adita kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Hanya saja, Adita mengingatkan, bukan berarti pergerakan moda transportasi berhenti total pada masa tersebut.

“Masih ada moda transportasi yang beroperasi untuk melayani kegiatan yang dikecualikan, seperti diatur di dalam Permenhub Nomor 13 Tahun 2021,” lanjutnya.

Peraturan Menhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tersebut, mengatur transportasi yang dapat beroperasi untuk melayani kepentingan bukan mudik.

Kepentingan nonmudik ini adalah bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluara meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang, pelayanan kesehatan darurat, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya.

Kepentingan nonmudik tertentu lainnya ini harus dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

“Angkutan logistik/barang seperti angkutan pengangkut bahan-bahan kebutuhan pokok, barang-barang penting untuk kegiatan ekonomi, obat-obatan, dan alat-alat kesehatan, juga akan berjalan seperti biasa,” ucap Adita.

Grafis Pos Penyekatan di Sumsel

Kepolisian memutuskan untuk menambah personel untuk menghalau para pengendara yang masih nekat mudik Lebaran 2021. Bila sebelumnya personel yang disiapkan 2.100 orang, kini ditambah dua kali lipat menjadi 4.019 personel.

Usai gelar pasukan di lapangan Pakri Palembang, Rabu (5/5/2021), seluruh personel langsung diterjunkan untuk standby di pos pengamanan, pos pelayanan serta pos sekat yang ada di wilayah Sumsel.

Gubernur Sumsel H Herman Deru, bertindak sebagai inspektur apel, mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2021 kembali dilakukan penambah personel untuk melakukan penyekatan baik di perbatasan maupun antar kota dan kabupaten di Sumsel.

“Semuanya sudah bergerak untuk mengamankan dan menyamankan idul Fitri. Salah satu yang ada di lapangan itu harus cerdas dan cermat personel. Dapat dengan cepat berkoordinasi dengan pengecekan apakah itu perjalanan mudik dan non mudik. Jadi petugas di lapangan bisa cepat memutuskan dan mengambil langkah,” ungkapnya.

Lanjut Deru, dirinya bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya serta unsur lainnya, akan melihat langsung pelaksanaan di pos pengamanan, pos pelayanan dan pos sekat.

Bisa jadi ada koordinasi antar petugas di lapangan untuk melihat secara jeli apakah itu perjalanan mudik hingga non mudik. Pelaksanaan ini, langsung dilakukan personil di lapangan agar semuanya dapat berjalan dengan lancar dan aman.

“Nanti, akan dilakukan pengecekan. Jadi bisa tahu, seberapa siapnya personel di lapangan,” pungkasnya

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait mengatakan, seluruh personel tersebut sudah dikerahkan ke pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos sekat yang ada di wilayah perbatasan dan juga kabupaten/kota di Sumsel.

Pos yang didirikan di sejumlah perbatasan wilayah di Sumsel dan juga wilayah Sumsel sebanyak 65 Pos yang terdiri dari 42 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan 10 pos penyekatan (Tribun Sumsel/ Welly)

Pos yang didirikan di sejumlah perbatasan wilayah di Sumsel dan juga wilayah Sumsel sebanyak 65 Pos yang terdiri dari 42 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan 10 pos penyekatan (Tribun Sumsel/ Welly) ()

“Ada 4.019 personil yang dikerahkan secara gabungan. Mulai hari ini, seluruh personel standby di tiga pos yang sudah dibangun,” ujar Hotman, Rabu (5/5).

Personil gabungan dikerahkan untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik. Bila masih tetap membandel akan ditindak tegas.

“Sanksi yang dikenakan bisa penilangan hingga pengandangan kendaraan. Pengandangan juga dilakukan hingga larangan mudik selesai diberlakukan,” jelas Hotman.

Pos yang didirikan di sejumlah perbatasan wilayah di Sumsel dan juga wilayah Sumsel sebanyak 65 Pos yang terdiri dari 42 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan 10 pos penyekatan.

Pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M mulai 6-17 Mei. {tribun}