Kamrussamad: PPN Bakal Naik 15 Persen, Bukti Sri Mulyani Gagal Kelola Fiskal Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5 persen dengan skema multitarif. Rencana kenaikan itu menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, di tengah pertumbuhan ekonomi belum stabil pemerintah justru menaikkan tarif PPN.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyampaikan kenaikan tarif PPN sebesar 5 persen ini menunjukkan kegagalan Kementerian Keuangan dalam mengelola fiskal negara.

“Menaikkan PPN 15 persen di tengah kelesuan daya beli masyarakat menunjukkan kegagalan Kemenkeu dalam menjadikan APBN kebijakan Fiskal sebagai instrumen dalam penciptaan sumber ekonomi baru,” tegas Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/5).

Dia menganalogikan Kementerian Keuangan sama saja sedang berburu keuangan untuk menambal defisit negara seperti berburu di kebun binatang.

“Ini sama dengan berburu di kebun binatang, binatang sedang sakit pula, karena musim paceklik,” katanya.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menegaskan perihal hasil kerja satgas pemburu BLBI dan juga kasus korupsi yang saat ini belum terselseaikan.

“Mana hasil kerja Satgas Pemburu aset BLBI yang sudah ditugaskan? Korupsi diperpajakan berdampak penurunan kepercayaan Wajib Pajak. Apakah ada jaminan hasil pungutan pajak benar-benar tidak dikorupsi lagi?,” tandasnya. {rmol}