Duh! Nasib Azis Syamsuddin Bisa Sama Seperti Setya Novanto

Nasib Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bisa sama seperti mantan Ketum Golkar Setya Novanto dalam persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara terbuka.

Anggota MKD Junimart Girsang, mengatakan belum bisa membocorkan hasil rapat pleno terkait laporan yang dilayangkan sejumlah masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan politikus Golkar tersebut.

“Nanti kalau memang perkara ini akan kami periksa tentu yang akan kami panggil itu adalah pihak pengadu seperti sebelumnya. Baru teradu (Azis),” kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/5).

Junimart menjamin netralitas persidangan jika nantinya Azis selaku teradu dipanggil dan diperiksa MKD. Salah satunya netralitas bisa dilakukan dengan cara sidang digelar terbuka, seperti pada persidangan terhadap mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) pada 2015 silam.

“Saya minta supaya sidang MKD terbuka supaya masyrakat tahu apa yang kita lakukan. Jadi gak ada kucing-kucingan di MKD, kita terbuka saja lah,” ungkap politikus PDIP itu.

Junimart mengataka, sebagai anggota MKD dirinya akan mengusulkan agar sidang terhadap Azis digelar secara terbuka.

“Nah ini salah satu nanti poin yang akan saya sampaikan pada rapat pleno MKD, seperti yang sebelumnya (sidang) setya novanto,” kata Junimart. {GEMPI}