Ustadz Abdul Somad Bicara Hukum Cadar

Hukum Cadar Ustadz Abdul Somad

Larangan Mahasiswi menggunakan cadar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Tak hanya kritikan, sejumlah perdebatan di sosial media tentang bolehnya dan tidaknya bercadar, jadi topik debat di lini massa.

Lantas bagaimana pendapat Ustad Abdul Somad tentang boleh tidaknya wanita muslim bercadar?

Di sebuah ceramahnya melalui video yang tersebar di sosial media, Abdul Somad mengatakan hukum cadar bukan wajib, namun anjuran. Dianjurkan bagi wanita-wanita muslim memakai cadar agar lebih terjaga dan terhormat.

“Hukum cadar tak wajib, cadar hanya anjuran, kalau cadar itu wajib, maka lawan dari pada wajib adalah haram.” Kata Abdul Somad.

Abdul Somad mengatakan, pada Zaman Nabi, Istri-Istri nabi dan wanita-wanita muslimah pada saat itu menggunakan cadar ketika hendak keluar rumah. Ada 20 hadis yang menggambarkan anjuran bercadar.

Oleh sebab itu, kata Abdul Somad, Syekh Abdul Aziz di Arab Saudi memberikan fatwa hukum cadar adalah wajib.

Namun lain sisi dengan pendapat Syekh Albani (Ulama Hadis-red) yang mengatakan, ada sebagian wanita pada zaman Nabi juga tidak bercadar, hanya berjilbab panjang.

“Saya condong ke pendapat ke dua (Syekh Albani-red), oleh sebab itu yang bercadar silahkan bercadar.” Kata Ustad jebolan Universita Al Azhat Mesir ini.

“Ibu-ibu yang sudah bercadar, bagus, jangan ejek perempuan yang pakai cadar. Kenapa kalau ada perempuan yang pakai cadar diejek, kalau ada perempuan yang memakai celana sempit kita diam, berarti otak kita sudah disusupi setan,” kata Abdul Somad.