News  

Yos Nggarang: Sudah Diperiksa KPK Diduga Terlibat Kasus Bansos Tak Layak Sebut Dana Haji Aman

Tantangan debat Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto kepada para pengkritik dana haji dinilai tidak pantas dilakukan. Salah satu sebabnya, politisi PAN itu pernah dipanggil KPK dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.

Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yos Nggarang mempertanyakan standar moral Yandri sebagai penantang. Apalagi jika yang ditantang adalah ekonom senior DR. Rizal Ramli.

“Orang yang sudah diperiksa KPK dan diduga terkonfirmasi terlibat skandal kuota bansos Covid-19 tidak punya otoritas moral nyatakan uang rakyat (dana haji) aman,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (9/6).

Menurutnya, Yandri belum kelas untuk berdebat dengan Rizal Ramli yang memang terkenal sebagai pejuang rakyat. Adhie Massardi menilai, Yandri minimal harus mengantongi SP3 dari KPK sebelum berdebat dengan Menko Perekonomian era Gus Dur tersebut.

“Yang begini mau debat Bang RR nggak kelas. Harus ada SP3 dulu dari KPK baru layak debat dengan Bang RR?” ujarnya.

Senada itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi menilai aneh dengan pemilihan Yandri sebagai garda depan yang menjelaskan mengenai dana haji.

Bagi Adhie, kehadiran Yandri justru akan membuat masyarakat tambah ragu dengan apa yang dijelaskan.

“Orang yang sudah berurusan dengan KPK terkait uang rakyat (Bansos Covid-19) kok dijadikan jubir dana haji yang lagi trending topik pengelolaannya,” ujarnya.

“Ini malah bisa bikin masyarakat jadi tambah sangsi. Ganti jubirnya yang lebih otorotatif,” demikian Adhie M. Massardi. {rmol}