News  

Duet Jokowi-Prabowo, Lelucon Apalagi Ini?

Wacana duet Jokowi – Prabowo (Jokpro) 2024 membuat terpingkal-pingkal beberapa anggota WhatsApp group. Lelucon apa lagi disaat covad covid belum juga tuntas. Bahkan makin menggila. Settingan gila menutupi gonjang-gonjang dana haji dan bagian dari skenario penggiringan vaksinasi massal?

Jangankan untuk periode ketiga Jokowi, yang secara konstitusi tidak mungkin. Jokowi bisa bertahan hingga 2024 saja sangat berat. Kenapa?

Indonesia dibawah Jokowi dalam bayang-bayang bangkrut. Terlilit utang. BUMN ambruk. APBN tambal sulam. Defisit ratusan triliun. Hajat hidup orang banyak seharusnya dikuasai oleh negara. Amanat Pasal 33 UUD 1945 Asli. Kini hajat hidup orang banyak dikuasai swasta, asing dan aseng. Apa kabar Garuda Indonesia dan PLN?

Ribut-ribut covad covid bisa memancing kemarahan rakyat. Rakyat marah karena kesal ‘dikerjain’ oleh isu covad covid. Satu sisi banyak pejabat publik dan elit politik diuntungkan oleh ‘bisnis’ covid-19. Sisi lainnya, rakyat makin lapar dan sengsara.

Rakyat marah terhadap rezim karena dianggap gagal mengendalikan covid-19. Bahkan rakyat curiga, rezim mempermainkan isu covid-19 untuk kepentingan kekuasaan. Puncaknya, rakyat bertindak dengan caranya sendiri. Apakah situasi ini yang mereka inginkan?

Belum ada alasan logis Jokowi lanjut tiga periode dengan mengorbankan Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan presiden hanya dua periode.

Wacana duet Jokowi – Prabowo, apakah ada hubungannya ‘pembusukan’ terhadap Prabowo serta upaya menggagalkan duet Prabowo – Puan atau hanya sekadar test ombak Jokowi tiga periode? Isu yang tidak dibutuhkan rakyat ditengah kehidupan rakyat makin susah.

Secara konstitusi, duet Jokowi – Prabowo tidak mungkin. Lebih tidak mungkin lagi, Prabowo mau menjadi wakil orang yang secara konstitusi tidak bisa maju lagi di Pilpres 2024. Mungkin utak atik duet Prabowo – Jokowi.

Isu duet Jokowi – Prabowo menimbulkan kecurigaan publik. Jangan-jangan, diam-diam sedang ada operasi senyap. Cipta kondisi masa jabatan presiden diperpanjang dengan mengamandemen Pasal 7 UUD 1945. Alasannya? Darurat nasional.

Hanya melalui skenario itu, isu Jokowi tiga periode punya peluang. Skenario lain. Calon RI-1 jagonya Jokowi yang bakal dimajukan pada Pilpres 2024. Tanda-tandanya? Penggiringan opini melalui lembaga survei sudah mengarah kepada figur tertentu yang dijagokan Jokowi.

Bandung, 8 Dzulqa’dah 1442/19 Juni 2021
Tarmidzi Yusuf, Pegiat Dakwah dan Sosial