News  

Ketua Forwaka, Agus Sugiharta Desak Dugaan Korupsi BPNT Di Rohil Diusut Tuntas

Ketua Forum Wartawan Keadilan (Fowarka), Agus Sugiharta menekankan agar segera diusut tuntas indikasi adanya dugaan korupsi yang dilakukan seorang penyalur inisial W belum lama ini menyalurkan bantuan sembako berupa beras dan telor program unggulan Kementrian Sosial (BPNT) Di kecamatan Palika Kabupaten Rokan Hilir.

Dugaan korupsi tersebut terjadi pada pengadaan bahan sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Dari Kementrian Sosial yang disalurkan kemasyarakat palika Kabupaten Rokan Hilir. Rilis ini disampaikan kepada RadarAktual melalui daring, Minggu (4/7).

Untuk diketahui ini berdasarkan dari adanya ketidak sesuaian kualitas dan kuantitas barang dan juga ditemukan adanya pengurangan timbangan pada beras sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam program bantuan sembako Kabupaten Rokan Hilir 2020 dan 2021 di Kecamatan Palika.

Salah satu masyarakat Palika sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mau disebut namanya menyampaikan kepada awak media Sabtu (12/06/2021) ia sangat merasa kecewa dan kesal kepada seorang penyalur (BPNT) yang berinisial W.

“Ini sudah jelas laporan dari masyarakat yang sudah dihimpun sekian lama, bahwa penyaluran dana BPNT di Kabupaten Rokan Hilir diduga kuat ada mark up, tidak sesuai dengan buku pedoman sembako 2020 dan tidak sesuai prinsip 6T (Tepat Sasaran, Tepat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu dan Tepat Administrasi) yang sangat merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Ujar Agus.

“Sejak pandemi BPNT Covid-19 mendapat tambahan anggaran yang semula satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu. Ini menjadi salah satu program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) di bidang pemulihan ekonomi perlindungan sosial. “Tanggapnya.

“Setelah adanya informasi dari masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) awak media langsung menghubungi dan konfirmasi kepada seorang penyalur BPNT yang berinisial W, yang diduga kuat korupsi. Saat awak media menghubungi inisial W, ia tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan. “Tutur Agus.

Sebagai informasi, insan media juga menghubungi TKSK yang bekerja sebagai pengawas dari Kemensos. dan mempertanyakan Terkait kualitas dan kuantitas barang yang disalurkan kemasyarakat palika dan juga mempertanyakan siapa penyalur untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diwilayah Pasir Limau Kapas.

TKSK dari Kemensos juga .menyampaikan beras itu berasal dari inisial W.

Saat awak media mengetahui untuk penyaluran BPNT dipalika kuat dugaan korupsi yang berinisial W. awak media ini langsung menjumpai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir di ruang kerjanya. saat ditanya mengenai penyaluran BPNT yang disalurkan oleh inisial W ini. Kepala Dinas Sosial menjawab dan menyampaikan. “Hingga saat sekarang dari awal 2021 sampai hari ini penyalur belum ada koordinasi dengan Dinas Sosial Rohil. dan sepucuk surat pun belum ada dikeluarkan dan dan belum ada masuk kedinas, “terang Kadis Dinsos.

Untuk pemanggilan Inisial W mungkin sudah kesekian kalinya menanggapi hal itu Aktifis Kabupaten Rokan Hilir meminta kepada Pihak penegak Hukum Kapolres Rohil beserta Kajari Rohil untuk memeriksa kebenarannya dan segera menindak lanjuti adanya dugaan korupsi program pengadaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir.