Golkar Minta Kemenkes Tanggung Jawab Kematian 63 Pasien RSUP Dr Sardjito

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) disebut harus bertanggung jawab terhadap kematian 63 pasien covid-19 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Yogyakarta. Puluhan pasien diduga meninggal akibat distribusi oksigen medis terlambat.

“Pertama ini adalah tanggung jawab Kemenkes terhadap aturan dan menggerakkan industri agar bisa menyuplai kebutuhan oksigen medis,” kata Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena saat dihubungi, Minggu, 4 April 2021.

Politikus Partai Golkar itu mengkritisi respons Kemenkes yang lamban. Padahal, pihak RSUP Dr Sardjito sudah menyampaikan surat permohonan bantuan ke Kemenkes untuk menyuplai kebutuhan oksigen medis.

“Jadi mesti ada yang bertanggung jawab terhadap kematian 63 pasien di RSUP karena itu kelalaian Kemenkes yang sudah diberikan surat tapi tidak bergerak,” ungkap dia.

Dia memperingatkan Kemenkes untuk bekerja ekstra memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan di tengah pandemi covid-19. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena kelalaian memenuhi kebutuhan pasien.

“Jangan sampai ada lagi kejadian semacam ini. Jangan ada korban hanya karena kelalaian kita,” tegas dia.

Dia mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan produsen oksigen medis meningkatkan produksinya. Sebab, kebutuhan oksigen medis meningkat cepat selama pandemi covid-19.

“Termasuk para distributor untuk memastikan (pengiriman) pasokan gas oksigen medis, terutama di faskes rujukan. RSUP Sardjito itu RS rujukan nasional covid-19, tidak masuk diakal sampai mereka teriak (kebutuhan) gas medis ini,” ujar dia.

Sebanyak 63 pasien di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Yogyakarta, meninggal dalam 24 jam terakhir. Salah satu penyebabnya diduga karena keterlambatan pasokan oksigen medis. {medco}