News  

Gawat! 5 Negara Asia Ini Tutup Akses Jalur Masuk Dari Indonesia

Hingga Jumat (16/7/2021) lalu, telah terjadi lonjakan kasus covid-19 sebanyak 54.000 kasus. Itu tandanya, total positif covid-19 di Indonesia mencapai angka 2.780.803 kasus. Dikarenakan hal itu pula, banyak negara-negara yang mengambil kebijakan penutupan akses perjalanan dari Indonesia.

Nah, negara-negara di Asia mana saja yang melakukan hal tersebut? Berikut ini daftarnya.

1. Singapura

Tertanggal 12 Juli lalu, Singapura telah menetapkan warga negara Indonesia dilarang masuk ke Singapura. Tidak hanya WNI saja, mereka yang punya riwayat perjalanan dari Indonesia pun dilarang memasuki negara ini.

2. Hongkong

Berbeda halnya dengan Singapura, Hongkong tidak hanya melarang para pendatang ataupun mereka yang punya riwayat perjalanan dari Indonesia. Tetapi juga menetapkan bahwa Indonesia sebagai negara A1 atau negara dengan potensi penularan covid-19 tertinggi.

3. Filipina

Selanjutnya ada Filipina yang sejak kemarin telah mengabarkan kebijakan mereka akan penutupan akses jalur masuk bagi para pelancong ataupun bagi mereka yang punya riwayat penerbangan dari Indonesia. Kebijkan tersebut berlaku mulai 16 Juli hingga 30 Juli nanti.

4. Arab Saudi

Sejak Februari lalu hingga kini, pemerintah Arab Saudi masih belum mencabut kebijakannya terhadap WNI yang hendak masuk ke negerinya. Hal ini disebabkan karena jumlah kasus covid-19 di Indonesia semakin tinggi.

Meski demikian, pemerintah Arab Saudi masih memberikan pengecualian bagi WNI yang tinggal di negara yang tidak termasuk daftar hitam migrasi Arab Saudi.

5. Uni Emirat Arab

Terakhir ada Uni Emirat Arab, dimana pemerintahnya tidak hanya melarang warga negara Indonesia memasuki negerinya, tetapi juga melarang para penumpang yang hendak transit dari Indonesia.

Pemerintah UEA juga melarang warganya bepergian ke wilayah Indonesia, kecuali bagi mereka yang punya kepentingan mendesak seperti urusan diplomatik ataupun pekerjaan penting di Indonesia.

Itulah 5 negara asia yang telah menutup jalur masuk bagi WNI. Kita hanya bisa berharap, semoga pandemi segera berakhir dan situasi negeri ini kembali normal seperti sedia kala. Jangan lupa juga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. {suara}