Fahmi Idris: Korupsi di Indonesia Itu Bencana Nasional Yang Besar

Politikus Partai Golkar Fahmi Idris menyebut korupsi di Indonesia sebagai bencana nasional.

“Korupsi ini merupakan bencana nasional yang besar. Kenapa saya sebut bencana? Karena jika tidak terbendung, secara konstitusi akan menabrak keadilan sosial,” ujar Fahmi Idris di Jakarta, Senin (26/7/2021).

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini mengatakan jika korupsi tidak dibendung, maka akan menabrak keadilan sosial. Akibatnya, hak-hak masyarakat akan terampas.

Dalam pernyataannya, Fahmi Idris juga menyoroti hukuman bagi para koruptor yang masih lemah. Baginya, hal itu sangat disayangkan karena justru akan membangkitkan hasrat untuk melakukan korupsi.

“Baru-baru ini seorang penegak hukum dikenakan sanksi setengah dari tuntutan. Tuntutan 8 tahun, dia dikenakan sanksi 4 tahun. Kalau sanksi hukum semakin lama semakin lemah, ini masalah besar, hasrat memajukan korupsi semakin besar,” tandasnya.

Fahmi Idris menilai, Indonesia sudah memiliki ketentuan hukum yang tepat, sayangnya tidak diimplementasikan dengan optimal.

Untuk itu, ia menekankan perlunya memperbaiki pelaksaan hukum, termasuk memperbaiki sikap penegak hukum agar hukuman sesuai dengan derajat kesalahan yang dilakukan.

“Di China, korupsi ditindak dua bulan, hanya dua bulan. Setelah dua bulan dihukum mati,” sindirnya yang baru lulus menjalani ujian promosi doktor dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Progam Studi Pascasarjana Ilmu Filsafat Universitas Indonesia. {TS}