Dipaksa Sehat Di Negara Yang Sakit

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang hingga Senin 2 Agustus 2021, lantaran lonjakan kasus COVID-19 masih belum melandai secara signifikan sehingga masih harus dilakukan perpanjangan, mobilitas masyarakat diharapkan menurun untuk menahan penyebaran kasus.

Banyak masalah timbul akibat pandemi COVID-19 saat ini seperti ekonomi masyarakat yang carut-marut, pedagang yang kesulitan untuk berjualan, banyak karyawan yang di-PHK sehingga tingkat pengangguran melonjak naik, biaya ekonomi di masyarakat yang semakin besar sehingga kemiskinan akan bertambah dan kesenjangan ekonomi akan melebar.

Masyarakat beranggapan bahwa pemerintah kurang mampu dalam mengatasi pandemi COVID-19 yang sudah lebih dari satu tahun melanda Indonesia.

Hal tersebut tak lepas dari sejumlah kebijakan-kebijakan pemerintah yang kurang berjalan dengan baik sehingga memunculkan suatu situasi dan kondisi yang semakin memburuk.

Terlebih kebijakan PPKM yang terus diperpanjang seakan membuat masyarakat Indonesia semakin sengsara, pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai dan ekonomi masyarakat yang terus merosot membuat masyarakat geram dengan kebijakan pemerintah saat ini.

Di sini pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap sehat dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan vitamin, akan tetapi pada kenyataanya untuk membeli bahan makanan pun susah akibat dari tingkat pendapatan yang menurun secara signifikan.

Masyarakat diharap tetap sehat karena tingkat keterisian tempat tidur RS atau bed occupancy rate (BOR) tembus 100 persen, serta adanya kelangkaan tabung oksigen dan kelangkaan obat-obat pasien COVID-19, oleh sebab itu masyarakat diharapkan tetap dalam kondisi sehat dengan berbagai keterbatasan pemerintah.

Masyarakat dipaksa sehat walaupun di tengah impitan ekonomi yang semakin mencekik akibat perpanjangan PPKM.

Gejolak ekonomi masyarakat di tengah pandemi

Virus Corona tipe baru menjadi pandemi yang menyebar dengan cepat ke berbagai negara. Hadirnya pandemi COVID-19 telah membawa perubahan terhadap dunia dengan berbagai tantangan yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.

Di Indonesia, COVID-19 telah menjangkiti lebih dari 3 juta orang sejak kasus pertama diumumkan pada bulan Maret 2020, setidaknya 92 ribu orang telah meninggal dunia.

Upaya yang dilakukan pemerintah seperti Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang kembali diperpanjang hingga Senin 2 Agustus 2021.

Upaya untuk menghambat penyebaran virus COVID-19 ini juga menghambat kegiatan perekonomian dan dampaknya terhadap tingkat kesejahteraan sosial yang semakin dirasakan masyarakat.

Setelah menunjukkan pencapaian penurunan kemiskinan beberapa tahun belakangan ini, tingkat kemiskinan kembali meningkat setelah pandemi COVID-19 . Satu dari 10 orang di Indonesia hari ini hidup di bawah garis kemiskinan nasional.

Dampak negatif adanya perpanjangan PPKM ini terhadap keadaan sosial-ekonomi adalah tingkat konsumsi masyarakat semakin melambat, hal ini menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan, bisa menjadi jauh lebih buruk tanpa adanya bantuan sosial dari pemerintah.

Indonesia harus terus melakukan sejumlah upaya perbaikan dalam memperkuat berbagai program perlindungan sosialnya untuk menangani krisis pandemi COVID-19.

Program-program perlindungan sosial ini harus diperluas untuk melindungi masyarakat miskin terhadap guncangan ekonomi, dan juga masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang jumlahnya terus meningkat.

Pemerintah harus memperluas penerimaan bantuan sosial pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan masyarakat menengah bawah, sebagai upaya agar mereka dapat bertahan di tengah penurunan perekonomian akibat adanya perpanjangan PPKM. {kumparan}