Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp336,9 triliun atau setara 2,04 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada akhir Juli 2021.
Ani, sapaan akrabnya, mengatakan realisasi defisit ini terjadi karena belanja negara mencapai Rp1.368,4 triliun atau 49,8 persen dari target Rp2.750 triliun. Sementara pendapatan pajak cuma Rp647,7 triliun atau 52,7 persen dari target Rp1.229,6 triliun.
“Penerimaan negara sudah mulai membaik dan belanja negara tetap kita coba jaga, maka defisit 2021 ini pada akhir Juli Rp336,9 triliun atau 2,04 persen dari PDB,” ujar Ani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Agustus 2021, Rabu (25/8).
Bersamaan dengan realisasi defisit tersebut, keseimbangan primer menjadi Rp143,6 triliun. Sementara pembiayaan anggaran termasuk utang mencapai Rp447,8 triliun atau setara 44,5 persen dari target Rp1.006,4 triliun.
Khusus untuk penerimaan negara, selain dari pajak juga berasal dari penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp141,2 triliun atau 65,7 persen dari target Rp215 triliun. Pertumbuhannya naik tinggi 29,5persen secara tahunan.
Kemudian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp242,1 triliun atau 81,2 persen dari Rp298,2 triliun. PNBP tumbuh 15,8 persen.
Sementara di pos belanja, belanja pusat mencapai Rp952,8 triliun atau naik 20,1 persen. Sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp415,5triliun atau terkontraksi 9,4 persen. {CNN}