KPI Pusat Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV Selama Untuk Kepentingan Edukasi

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menyatakan tidak melarang pedangdut Saipul Jamil untuk tampil di televisi (TV). Hal tersebut berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat mantan suami Dewi Perssik itu memang merupakan pencari nafkah di dunia hiburan.

Akan tetapi, kata dia, ada beberapa hal yang patut untuk diperhatikan oleh Saipul Jamil sebelum tampil di televisi. Salah satunya adalah hanya bisa menghadiri undangan sebagai narasumber untuk kepentingan edukasi .

“Kita mengecam glorifikasinya. Kedua, dia bisa tampil dengan kepentingan edukasi. Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator , kalau untuk hiburan belum bisa,” tegas Agung Suprio dalam Podcast milik Deddy Corbuzier yang dikutip Kamis (9/9/2021).

Agung menyebut bahwa dirinya sempat dituding mematikan rejeki orang lantaran melarang Saipul Jamil tampil di televisi. Hal itulah yang membuatnya juga mendapatkan kritik dari penggiat HAM.

Meski begitu, Agung menyebut bahwa masyarakat harus bisa membedakan antara melarang dan membatasi. Sebab, Saipul Jamil tetap diperbolehkan tampil dimanapun, dengan catatan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Di IG gue sampai ada yang komentar, ‘Pak jangan matiin rejeki orang, mata pencaharian orang’ meskipun minoritas.

Intinya kita mengakomodasi kepentingan publik, dalam hal ini kepentingan mayoritas. Kalau kita bicara publik, mana yang paling berisik, yang paling besar suaranya, kita akomodasikan,” jelasnya.

“Itu yang kemudian memang ada penggiat HAM yang mengkritik, tapi ini lawannya adalah etika, kepatutan itu. Kita singkirkan HAM sementara, toh dia tetap boleh tampil, bukan tidak boleh tampil sama sekali.”

“Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi. Wawancara boleh. Lo bisa manggil dia, cerita, mungkin dia belok atau apa, bisa. Jadi gue nggak melarang, tapi membatasi. Jadi harus dipahami,” tandasnya. {sindo}