News  

Ditagih Rp.22,6 Miliar Oleh Satgas, Keluarga Bakrie Tegas Bantah Punya Utang BLBI

Juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, menanggapi pengumuman Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI mengenai pemanggilan Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie untuk menagih piutang negara sebesar Rp 22,67 miliar.

Menurut Lalu, keluarga Bakrie tidak memiliki utang BLBI. “Bakrie tidak memiliki Hutang BLBI, silakan klarifikasi langsung dengan Satgas BLBI,” ujar dia kepada Tempo, Selasa, 14 September 2021.

Sebelumnya, berdasarkan pengumuman di surat kabar nasional, Satgas BLBI memanggil atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara, dalam hal ini Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, Nirwan Dermawan Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie, dan Anton Setianto.

Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, pun sempat mencuitkan mengenai pemanggilan sejumlah debitur BLBI tersebut.

“Satgas BLBI kembali memanggil beberapa pihak untuk memastikan hak tagih negara atas dana BLBI dapat dilunasi. Semoga mereka kooperatif dan hak rakyat dipulihkan,” ujar Yustinus dalam akun twitter @prastow, Selasa, 14 September 2021.

Para debitur itu diminta hadir di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, pada Jumat pagi, 17 September 2021 pukul 09.00-11.00 WIB. Pemanggilan Nirwan dan Indra Bakrie beserta kolega dimaksudkan untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI.

“Setidak-tidaknya sebesar Rp 22,67 miliar dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas,” tulis pengumuman yang diteken Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Senin, 13 September 2021.

Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C.
Satgas menegaskan akan melakukan tindakan apabila para pihak yang dipanggil tersebut mangkir dari panggilan itu.

“Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tulis pengumuman Satgas BLBI tersebut. {tempo}