Melihat Harta Sederet Artis Yang Kini Jadi Anggota DPR: Dari Rachel Maryam Hingga Nurul Arifin

Krisdayanti baru-baru ini buka-bukaan soal gaji yang didapatnya selama menjadi anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Besarannya fantastis.

Berangkat dari situ, kekayaan para artis yang menjadi anggota DPR pun memunculkan rasa penasaran. Berikut ini data jumlah harta kekayaan sederetan artis di DPR yang dihimpun dari situs LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

1. Rachel Maryam

Rachel Maryam pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 28 November 2014. Saat itu, jumlahnya Rp 3.113.500.000.

Jumlah harta kekayaannya sempat meningkat hingga Rp 5.771.315.761 berdasarkan laporan pada 31 Desember 2017. Kemudian turun menjadi Rp 4.830.000.000 berdasarkan laporan 31 Desember 2018 dan menjadi Rp 4.640.000.000 berdasarkan laporan 31 Desember 2019.

Terbaru, berdasarkan laporannya pada 31 Desember 2020, Rachel Maryam diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.515.000.000.

2. Eko Patrio

Di situs LHKPN, tampak Eko Patrio melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2018. Jumlahnya sebesar Rp 90.145.317.505.

3. Mulan Jameela

Mulan Jameela, yang dalam situs LHKPN tercatat sebagai R. Wulansari, tampak melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2019. Besarannya mencapai Rp 15.592.073.092.

4. Desy Ratnasari

Desy Ratnasari pertama kali melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2014. Jumlahnya sebesar Rp 8.759.499.572.

Besaran harta kekayaannya meningkat dari tahun ke tahun; menjadi sebesar Rp 9.652.554.007 berdasarkan laporan pada 31 Desember 2017, Rp 10.081.877.720 berdasarkan laporan 31 Desember 2018, dan Rp 10.851.892.160 berdasarkan laporan 31 Desember 2020.

5. Dede Yusuf

Pada 1 Desember 2014, Dede Yusuf melaporkan jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp 14.929.565.438. Jumlah itu menurun berdasarkan laporan pada 31 Desember 2017, menjadi Rp 13.075.869.022.

Dede Yusuf pada 31 Desember 2019 kembali melaporkan harta kekayaan. Jumlahnya mencapai Rp 13.188.603.972. Terbaru, ia diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 16.071.921.843 berdasarkan laporan pada 31 Desember 2020.

6. Primus Yustisio

Primus Yustisio pertama kali melaporkan harta kekayaan pada 20 Januari 2015. Jumlahnya kala itu senilai Rp 80.113.437.920. Berdasarkan laporan pada 31 Desember 2018, jumlahnya menurun, yakni menjadi sebesar Rp 73.211.393.430.

7. Rieke Diah Pitaloka

Rieke Diah Pitaloka, berdasarkan laporannya pada 19 November 2014, memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.607.963.445. Jumlahnya bertambah menjadi Rp 5.566.625.098 berdasarkan laporan pada 31 Desember 2018.

Terbaru, Rieke Diah Pitaloka melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2020. Jumlahnya sebesar Rp 11.718.907.455.

8. Arzeti Bilbina

Pada 20 Mei 2016, Arzeti Bilbina melaporkan jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp 600.000.000. Kemudian, berdasarkan laporan pada 31 Desember 2018, jumlahnya menjadi sebesar Rp 868.000.000.

9. Nurul Arifin

Nurul Arifin, berdasarkan laporan pada 31 Desember 2020, diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 17.038.544.372. Sebelumnya, pada 31 Desember 2019, jumlahnya tercatat sebesar Rp 14.517.117.645.

Pada 18 Maret 2014, pertama kali Nurul Arifin melaporkan harta kekayaan, tampak besarannya mencapai Rp 9.638.927.007.

10. Farhan

Di awal menjabat, Farhan melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 9.220.125.000 pada 31 Desember 2019. Terbaru, berdasarkan laporan pada 31 Desember 2020, harta kekayaannya mencapai Rp 9.140.125.000.

11. Nico Siahaan

Nico Siahaan pertama kali melaporkan harta kekayaan pada 30 Juni 2016. Jumlahnya Rp 8.255.335.159. Ia kemudian melaporkan lagi harta kekayaan pada 31 Desember 2018, yakni sebesar Rp 8.764.436.713. {kumparan}