News  

PPKM Diperpanjang Tapi Bansos Tunai Disetop, Iwan Sumule: Sampai Kapan Percaya Rezim Sontoloyo Ini?

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu telah dihapus. Biasanya, BST Rp300 ribu ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Risma menjelaskan bahwa alasan BST Rp300 ribu dihapus karena sejak awal program tersebut hanya diberikan pada saat darurat saja.

“BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat,” ujarnya dilansir Antara, Rabu, 22 September 2021.

Mensos menegaskan, pemberian BST Rp300 ribu itu hanya diberikan saat masa darurat di masa pandemi Covid-19. “Sudah, saya nggak berani. Itu memang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemic,” tegasnya.

Meski begitu, nantinya terkait Bansos, Risma akan mengkomunikasikannya dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Dia juga mengatakan, pihaknya akan mendorong pemberian Bansos bagi para lansia yang dirasa membutuhkan.

“Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp200 ribu, nah cuma Rp200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah, oleh karena itu kita bantu,” terangnya.

Merespons hal ini, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule membuat sebuah cuitan melalui akun Twitter pribadi @KetuaProDEMNew pada Senin, 21 September 2021 malam.

Dia sontak heran dengan kebijakan pemerintah untuk menghapus program tersebut. Padahal, PPKM masih terus berlanjut dan ekonomi rakyat masih terpuruk bahkan hilang pekerjaan.

“Ampun! PPKM diperpanjang terus menerus, sementara Bansos Tunai Rp 300 ribu distop. Padahal, pandemi ini membuat ekonomi rakyat sangat terpuruk, rakyat banyak yang kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

“Sampai kapan kita harus memberikan kepercayaan pengelolaan negara kepada rezim Sontoloyo ini?” pungkasnya.

Kini setelah program tersebut dihapus, pemerintah melalui Kemensos hanya akan fokus pada dua Bansos reguler yang sebelumnya sudah berjalan. Kedua Bansos tersebut yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). {PR}