News  

Dilema PLN: Mundur Diterkam Komunis, Maju Diterkam Kapitalis

Kalau proses privatisasi/ swastanisasi/ penjualan PLN tdk dihentikan, maka fakta lapangan dari Seminar Serikat internal PLN 22 – Juli – 2020, mulai 2020 kawasan Jawa-Bali dikuasai Shenhua, Huadian dkk.

Mereka itu Komunis ! Hal itu sesuai penuturan seorang Project Manajer salah satu Main Contractor dari China yg mengerjakan Proyek PLTU Tanjung Awar2 Tuban Jatim (penulis saat itu sebagai Pimpro nya), bahwa semua Kontraktor China sebelum diberangkatkan ke Indonesia diindoktrinasi Ideologi Komunis serta pelatihan fisik keras ! Tetapi mereka menolak tuduhan bahwa Tenaga Kerja China ini Tentara Merah !

Artinya kehadiran China Komunis di sektor ketenagalistrikan tidak terbendung dan PLN adalah korban nya. Karena pelaksanaan privatisasi PLN tsb melanggar putusan MK No. 001-021-022/PUU-I/2003 tgl 15 Desember 2004 dan putusan MK No. 111/PUU-XIII/2015 tgl 14 Desember 2016.

Di sisi lain bila pelanggaran putusan MK (atau pelanggaran Konstitusi) diatas di proses di Pengadilan Negeri dalam bentuk Class Action, maka akan dihadang oleh kekuatan KAPITALIS . Krn para sponsor penerapan privatisasi PLN adalah para oknum “PENG – PENG” (seperti Luhut BP, Jusuf Kalla, Erick Thohir, Dahlan Iskan ) baik yang sekarang masih menjabat maupun yang sudah purna tugas !

Itulah dilema yang dialami PLN, MUNDUR/BERHENTI DITERKAM KOMUNIS, MAJU DITERKAM KAPITALIS !

GANYANG KOMUNIS !
GANYANG KAPITALIS !

ALLOHUAKBAR !!
MERDEKA !!

Jakarta, 23 September 2021
Ahmad Daryoko, Koordinator INVEST.