Terharu, Sandro Becce Peluk Erat Mensos

 

Sepetak gubuk tua disalah satu sudut areal pemakaman di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu tampak tidak ada yang istimewa. Masyarakat yang lalu lalang di sekitar lokasi itu, yang lebih tepatnya berada di Jalan Basuki Rachmat ini, nyaris tidak ada yang perduli.

Bangunan semi permanen yang terbuat dari material barang bekas ini, teranyat hidup janda renta, yang bernama Sandro Becce, begitu ia biasa disapa. Sandro , dalam bahasa Bugis artinya ‘dukun anak’. Pada sabtu (7/4/18) pagi, gubuk tua itu mendadak sangat ramai. Ternyata ada tamu istimewa yang datang ke rumah janda beranak lima ini. Tamu yang datang ini tidak lain adalah Idrus Marham, Menteri Sosial yang datang dengan rombongan.

Menteri Sosial ini hadir, karena Idrus Marham mendengar kabar bahwa si nenek tidak lagi menerima faslitas bantuan sosial. Tanpa rasa canggung, Idrus Marham pun masuk ke gubuk tua itu, dan langsung duduk di samping Nenek Becce. Disitulah awalnya mengalir perbincangan ringan. Nenek Becce bercerita kepada Mensos, Nenek Becce mengaku ikut menyaksikan era kolonialisme Jepang dan Belanda. Sesekali, Nenek Becce berbicara dalam dua bahasa negara itu dengan sangat fasih.

Memang tidak ada data yang konkrit , yang menyebutkan kapan Nenek Becce lahir. Sejumlah warga daerah situ mengira, usia Nenek Becce lebih dari 100 tahun. Dan sudah lama Nenek Becce hidup seorang diri. Nenek Becce mempunyai lima orang anak, semuanya sudah dewasa dan hidup berpencar.

Rombongan Menteri Sosial dari Jakarta ini melihat kondisi tempat tinggal si nenek yang jauh dari layak tersebut. Bangunan semi permanen, kemudian atap bocor, sejumlah perabotan minim dan sudah reyot.

Idrus Marham mengetahui kasus Nenek Becce dari sebuah media. Setelah melalui pengecekan lebih lanjut, Nenek Becce dinyatakan sudah memenuhi syarat menerima bansos. Dalam kesempatan tersebut, Idrus Marham menyerahkan langsung Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang sudah menunjukkan si nenek Becce berhak mendapatkan bantuan sosial PKH Lansia.

Setelah mengetahui resmi akan mendapat bantuan lagi, Nenek Becce pun tidak sanggup lagi menahan air mata. Idrus Marham memeluk, selayaknya memeluk ibu sendiri. Saat A Zainal Dulung, Dirjen Penanggulangan Kemiskinan, bertanya, apakah Nenek Becce tahu siapa yang memeluknya?

“Tidak tahu,” jawabnya.

Begitu diberitahu oleh Zainal bahwa yang memeluknya adalah Menteri Sosial, yang Idrus Marham juga asli Pinrang, air mata Nenek Becce mengalir makin deras. Ia balas memeluk Mensos lebih erat. Menurut Menteri Sosial, nenek Becce sebetulnya berhak mendapatkan bantuan PKH Lansia. “Namun karena datanya belum masuk database, sehingga tak bisa dapat bantuan,” kata Mensos.

Selama ini, Nenek Becce belum pernah menerima PKH, yang diterima adalah bantuan langsung.

“Baru hari ini diserahkan kartu PKH (KKS) yang sudah langsung berfungsi. Dalam kartu itu ada uang Rp2 juta, tahap pertama Rp500 ribu, tahap dua Rp500 ribu, tahap tiga Rp500.ribu dan tahap empat Rp500 ribu,” kata Mensos.

Idrus Marham mengingatkan, kalau ada masalah sebaiknya jangan banyak diskusikan. Lebih baik para pemimpin langsung melihat kondisi lapangan sehingga bisa mengambil tindakan yang tepat. ”Kalau bisa kita selesaikan, kita selesaikan. Kalau perlu dirapatkan, baru kita rapatkan,” katanya.

Selain bantuan sosial PKH, Menteri Sosial juga menyerahkan bantuan beras sejahtera dan sembako.

“Ini ada bantuan beras langsung diberikan untuk tiga bulan. Jadi ini ada 30 kg karena setiap bulannya 10 kg,” katanya.

Harry Hikmat, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, mengatakan, dalam penyaluran bantuan sosial kadang-kadang tidak bisa dihindari ada yang tidak berhak tapi malah menerima bantuan, dan ada yang seharusnya berhak menerima tetapi tidak menerima.

Harry menjelaskan, jika ada yang tidak berhak tetapi menerima, itu terjadi karena orang yang tidak berhak menerima masuk database sebagai penerima manfaat, sedangkan jika ada yang seharusnya berhak tetapi tidak menerima, hal itu bisa terjadi karena orang yang berhak menerima manfaat tidak masuk di database sebagai penerima manfaat.

Kami akan segera menindaklanjuti di lapangan jika ada informasi adanya kesalahan penerima manfaat. “Kemensos mempunyai pendamping yang berkedudukan sampai.di tingkat kecamatan, sehingga akan mudah untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” kata Harry.