Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Munawar menjadi sorotan usai beredar unggahan di media sosial Twitter memperlihatkan dirinya tengah menggunakan selang oksigen saat mengikuti rapat terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Perpajakan, beberapa waktu lalu.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @gatse8, dia menyebut anggota DPR RI Fraksi PKS ini tetap ingin mengawal rapat terkait RUU Perpajakan agar tak lolos begitu saja tanpa keberpihakan terhadap masyarakat.
“Ustadz Ecky Awal Mucharam, aleg DPR RI dari @FPKSDPRRI saking ingin tetap mengawal khawatir RUU tentang Perpajakan lolos begitu saja tanpa ada nilai-nilai keberpihakan kepada masyarakat.. walau harus menggunakan selang oksigen ketika rapat,” katanya, dari akun Twitter @gatse8, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Kendati begitu, dalam pernyataan itu tak disebutkan pula terkait penyakit yang sedang diidap oleh Ecky Awal Munawar itu.
Di sisi lain, (FPKS) DPR RI menolak hasil pembahasan RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang disepakati menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), karena tidak memenuhi prinsip keadilan dan memberatkan rakyat.
Dalam pengambilan keputusan di Komisi XI FPKS memberikan catatan penolakan utamanya terhadap pengenaan pajak kebutuhan pokok, jasa pendidikan, pelayanan sosial, jasa Kesehatan medis dan lainnya.
“Di saat berbagai insentif dan fasilitas perpajakan diberikan kepada masyarakat berpendapatan tinggi, Pemerintah justru terus mengejar sumber-sumber perpajakan dari masyarakat berpendapatan rendah.
Sistem administrasi perpajakan yang tidak efisien terus menjadi permasalahan dalam pembangunan,” kata oleh Ecky Awal Munawar saat membacakan pandangan mini FPKS DPR RI di Komisi XI pada hari Rabu, 30 September 2021 di Jakarta.
Dilansir dari laman Fraksi PKS, pihaknya tidak sepakat dengan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen yang akan diberlakukan mulai 1 April 2022, dan 12 persen berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025. Mendorong agar tarif Pajak Pertambahan Nilai setinggi-tingginya tetap 10 persen.
“Kenaikkan tarif PPN akan kontraproduktif dengan rencana pemulihan ekonomi nasional. Sumber PPN terbesar berasal PPN dalam negeri, berupa konsumsi masyarakat, dan PPN impor, yang merupakan konsumsi bahan modal dan bahan baku bagi industri.
Artinya, kenaikkan tarif PPN tidak hanya melemahkan daya beli masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan tekanan bagi perekonomian nasional,” kata Ecky.
Dalam hal ini, Fraksi PKS berpendapat bahwa penghapusan barang dan jasa yang tidak dikenai PPN, seperti barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan dan dikonsumsi oleh rakyat banyak,
jasa kesehatan medis, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, jasa keagamaan dan lainnya, akan membebani rakyat serta berdampak negatif terhadap kesejahteraan dan perekonomian.
Seharusnya barang dan jasa tersebut masih dikecualikan sebagai barang dan jasa kena pajak, sehingga barang dan jasa tersebut bukan menjadi objek PPN
Demikian, anggota Komisi XI ini juga menambahkan, Fraksi PKS menolak pasal-pasal terkait dengan program pengungkapan sukarela wajib pajak, sebagaimana yang dipahami publik sebagai program “tax amnesty jilid 2” karena menunjukan kebijakan perpajakan kita yang semakin timpang dan jauh dari prinsip-prinsip keadilan. {PR}