News  

Mau Ditutup Erick Thohir, Serikat Pekerja Ungkap Istaka Karya Bukan BUMN ‘Hantu’

Serikat Pekerja PT Istaka Karya (Persero) mengatakan bahwa perusahaan bukan ‘BUMN hantu’. Dengan kata lain, perusahaan masih beroperasi saat ini.
Hal ini diungkapkan Serikat Pekerja Istaka Karya dalam surat yang dikirim ke Menteri BUMN Erick Thohir pada 27 September 2021 lalu.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Serikat Pekerja Istaka Karya Adriansyah dan Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Agung Salim Wicaksono.

“Perkenalkan kami dari Serikat Pekerja Istaka Karya dan dengan surat ini perkenankan kami menyampaikan bahwa Istaka Karya bukan BUMN hantu,” ungkap Adrinsyah, dikutip dari surat tersebut, Jumat (1/10).

Adriansyah mengungkapkan surat itu dibuat untuk merespons pernyataan Erick yang akan menutup tujuh BUMN, termasuk Istaka Karya. Surat itu juga dibuat untuk merespons sikap Erick yang menyebut Istana Karya adalah BUMN hantu.

“Dengan bangga kami menyatakan bahwa hingga saat ini kami para pekerja masih berkarya dan perusahaan masih beroperasi dengan normal,” kata Adriansyah.

Ia menyebut Istana Karya mendapatkan empat proyek baru pada 2021. Pertama, proyek pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di Sulawesi Tengah dengan nilai kontrak Rp78,81 miliar.

Kedua, proyek pembangunan Luminor Signature di Sumenep, Madura, Jawa Timur (tahap 1) dengan nilai kontrak Rp19,19 miliar. Ketiga, proyek pembangunan kantor pemerintahan terpadu di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dengan nilai kontrak Rp100,7 miliar.

Keempat, proyek Apartemen Royal Paradise Bandung, Jawa Barat. Nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp171,82 miliar.

“Didapatkannya proyek-proyek tersebut merupakan bukti Istaka Karya bukan BUMN hantu serta masih beroperasi dengan normal,” ucap Adriansyah.

Namun, ia mengakui kondisi perusahaan tak baik saat ini. Pasalnya, Istaka Karya tak mendapatkan dukungan penuh dari perbankan terkait status perusahaan yang masih dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan sudah ada putusan perdamaian (homologasi) antara perusahaan dan kreditur.

“Kami akui Istaka Karya mengalami kondisi sulit pada 2019 dan 2020 yang mana pada 2019 merupakan tahun politik membuat kami kesusahan mendapatkan proyek,” terang Adriansyah.

Ia menyebut banyak tender yang ditunda sampai dengan pemilihan umum (pemilu) berakhir. Kemudian, kondisi perusahaan diperburuk dengan pandemi covid-19 yang mulai masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu.

Meski begitu, kata Adriansyah, perusahaan berusaha bangkit dengan melunasi tunggakan gaji karyawan secara bertahap. Sebelumnya, perusahaan menunggak pembayaran gaji pegawai selama 9 bulan.

“Saat ini sudah terbayarkan 7 bulan, hanya tersisa 2 bulan gaji yang sangat mungkin tertutup dan terbayarkan seluruhnya dari hasil keuntungan proyek baru yang telah didapatkan,” ujar Adriansyah.

Sementara, ia juga mempertanyakan keputusan dari PT PPA (Persero) yang merekomendasikan pembatalan proses penyertaan modal negara (PMN) berupa aset yang diberikan oleh Kementerian PUPR. Padahal, PPA adalah kuasa khusus Kementerian BUMN untuk merestrukturisasi Istaka Karya.

“PMN berupa aset tersebut sangat krusial dan berguna bagi keberlangsungan hidup Istaka Karya untuk menutup minus equity yang disebabkan utang homologasi sebelumnya agar dapat terus mengikuti tender,” kata Adriansyah.

Ia meminta Erick untuk lebih intens melihat langsung kondisi perusahaan pelat merah yang sedang dalam program restrukturisasi. Sebab, Adriansyah mengklaim banyak BUMN yang tak tahu arah restrukturisasi yang sedang dilakukan.

“Kami optimistis dan percaya Istaka Karya masih dapat bangkit dan berjaya lagi seperti sedia kala apabila mendapatkan treatment yang tepat dari pemegang saham,” jelas Adriansyah.

Sebelumnya, Erick mengatakan terdapat tujuh perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan. Seluruh perusahaan sudah tak beroperasi saat ini.

“Sekarang yang perlu ditutup tujuh (BUMN) yang sudah lama tidak beroperasi,” ucap Erick kepada media, Kamis (23/9).

Ia mengatakan nasib pegawai ketujuh BUMN itu sudah terkatung-katung. Dengan demikian, Erick akan merasa dirinya zalim jika tak memberikan kepastian kepada tujuh BUMN tersebut. “Zalim kalau jadi pemimpin tidak berikan kepastian,” imbuh Erick.

Tujuh BUMN yang akan dibubarkan terdiri dari PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan Istaka Karya.

Lalu, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero). {CNN}