Maman Abdurrahman: Respon Pak Jokowi, Saya Dorong Kementerian BUMN Dibubarkan

Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Maman Abdurrahman mengusulkan agar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan. Ia mengusulkan agar perusahaan plat merah dijadikan badan atau super holding di bawah kementerian teknis.

Politikus Golkar ini merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang baru-baru ini menyoroti kinerja BUMN Indonesia.

“Merespons pidato Pak Jokowi, saya mendorong agar Kementerian BUMN dibubarkan lalu diubah menjadi badan saja atau super holding yang posisinya di bawah kementerian teknis,” kata Maman dalam keterangan tertulis, Ahad, 17 Oktober 2021.

Maman mengusulkan, badan atau super holding itu mestinya hanya memiliki tugas dan fungsi koordinasi, konsolidasi, dan sinergitas antara perusahaan BUMN saja.

Namun fungsi kontrol, penentuan sumber daya manusia, supervisi, pelaporan, dan lainnya mesti dikembalikan kepada kementerian teknis masing-masing.

Menurut Maman, hal ini perlu agar program kementerian teknis dan perusahaan BUMN bisa selaras dan memiliki sistem kontrol satu pintu. Dia berpendapat, tanggung jawab perusahaan BUMN mestinya langsung kepada kementerian teknis.

Maman menilai keberadaan Kementerian BUMN menjadi akar masalah sulitnya perusahaan negara untuk maju. Kementerian BUMN, kata dia, menyebabkan hilangnya kultur profesionalisme lantaran sifatnya yang politis serta memicu dualisme kepemimpinan dengan kementerian teknis.

Dia mengatakan para direksi perusahaan pelat merah akan lebih tunduk kepada Kementerian BUMN. Sebab, posisi mereka ditentukan oleh kementerian tersebut. Padahal, teknis dan operasionalisasi mereka sehari-hari bersama dengan kementerian teknis.

Maman mencontohkan, direksi perusahaan pelat merah bidang energi seperti Perusahaan Listrik Negara, Pertamina, Perusahaan Gas Negara, Inalum cenderung berbeda pendapat dengan para direktur jenderal di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Maman menilai aneh jika kemudian Kementerian BUMN yang mengevaluasi kinerja para direksi itu. Menurut dia, yang mengetahui operasional, tantangan, dan aktivitas dari setiap sektor adalah kementerian teknis.

Imbasnya, kata Maman, perencanaan pengembangan dan arah kebijakan yang dibuat kementerian teknis akan bubar dan tak diikuti oleh perusahaan BUMN. Hal ini disebutnya karena kerap ada intervensi dari Kementerian BUMN.

“Akhirnya antara program pemerintah dengan perusahaan BUMN menjadi tidak pernah sinkron karena mereka semua takut dipecat dan diganti oleh Kementerian BUMN. Dan situasi ini terjadi di seluruh perusahaan BUMN di setiap bidang,” ujarnya.

Dampak berikutnya, ucapnya, perusahaan BUMN cenderung merugi, kemudian akan meminta penyertaan modal negara (PMN).

Maman mengatakan situasi seperti ini membuat para direksi BUMN bermain dua kaki. Menurut dia, mereka cenderung buang badan ke Kementerian BUMN jika diminta berkoordinasi dengan kementerian teknis, dan begitu pula sebaliknya.

Lebih buruknya lagi, kata dia, direksi perusahaan BUMN memilih bersikap baik kepada Kementerian BUMN. Apa pun perintah Kementerian BUMN cenderung akan diikuti, terlepas tepat atau tidaknya kebijakan itu, semata agar tak diganti dari jabatan.

“Situasi seperti ini sudah berjalan selama puluhan tahun yang menyebabkan secara kultur bukan berorientasikan kepada produktivitas tapi tidak lebih kepada ABS (asal bapak senang),” ujar Maman.

Presiden Jokowi sebelumnya menyentil kinerja BUMN yang sakit dan terlalu sering mendapat proteksi PMN. Ia menginginkan perusahaan pelat merah lebih profesional dan berani berkompetisi serta mengambil risiko.

Membantah untuk kepentingan 2024, Jokowi mengatakan hanya tersisa waktu dua tahun untuk transformasi dan reformasi BUMN. Dia pun mengaku telah sering membuka pintu kerja sama untuk BUMN dengan rekanan dari negara lain, tetapi tak direspons.

“Saya udah bukain pintu, tapi enggak ada respons ya gimana. Saya sering malu, terus terang saja. Udah bukain pintu, bukain pintu, tapi enggak ada respons ke sana,” kata Jokowi saat memberikan arahan kepada para Direktur Utama BUMN di Hotel Meruorah Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Kamis, 14 Oktober 2021. {tempo}