Tekno  

Ini Cara Melapor Nomor Rekening Penipu Hingga Investasi Bodong Ke CekRekening.Id Agar Diblokir

Korban penipuan kini bisa melaporkan nomor rekening penipu ke CekRekening.id agar bisa diusut. Sebab, layanan tersebut bisa memblokir rekening bank, e-wallet, dan virtual account akun yang terbukti melakukan tindak pidana.

Dulu, korban penipuan online hanya bisa pasrah. Umumnya mereka malas melapor ke kepolisian di tempat tinggal mereka karena merekamerasa sebagaikorban penipuan online. Jadi, kemungkinan kasusnya diusut sangat kecil. Apalagi jika jumlah uang yang hilang tidak sampai puluhan juta rupiah.

Tapi, penipuan tetap saja penipuan . Harus diusut tuntas. Dan sekarang, korban penipuan memiliki cara lebih mudah untuk melapor secara online, terlepas berapapun kerugian mereka.

Ini penting, karena menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo), selama 2020 ada 192.000 laporan penipuan online yang tercatat. Mulai dari jual beli online, pinjaman online, investasi online, ataupun kejahatan lainnya.

Dan ini adalah puncak gunung es. Karena jumlah yang tak tercatat jauh lebih besar dari angka tersebut.

Karena itu, ada CekRekening.id yang merupakan terobosan pemerintah untuk mengumpulkan database rekening bank yang diduga melakukan tindak pidana penipuan. Layanan ini dapat di akses oleh seluruh penduduk Indonesia sebagai pelapor.

Laporan kejahatan apa saja yang bisa diproses? Banyak, mulai penipuan, pemerasan, terorisme, narkotika dan obat terlarang, investasi bodong, maupun kejahatan lainnya.

CekRekening.id memiliki kewenangan untuk menindak akun yang telah terbukti bersalah. Layanan ini dapat memblokir rekening bank, e-wallet, dan virtual account bagi akun yang telah terbukti melakukan tindak pidana.

Pemblokiran ini bertujuan untuk menghambat, mencegah, serta mempersulit arah gerak pelaku kejahatan yang telah menyalahgunakan rekening bank.

Cara Melapor Nomor Rekening Penipu ke CekRekening.id

Melapor nomor rekening penipu bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, pelaporan secara online melalui aplikasi CekRekening.id atau mengakses laman https://cekrekening.id .

Sebelum ditindaklanjuti, laporan akan diverifikasi oleh CekRekening.id secara ketat. Khususnya pada bukti-bukti yang dilampirkan.

Pengguna hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang ada di website. Beberapa yang perlu disiapkan adalah data rekening, biodata terlapor, biodata pelapor, kronologi, dan unggahan bukti kronologi.

Cara kedua, pelapor bisa langsung melaporkan secara offline dengan cara datang ke pusat panggilan (call center) dengan membawa bukti dan salinan bukti dugaan tindak kejahatan. {sindo}