Satgas BLBI Tegaskan Terus Kejar Tunggakan Utang Mbak Tutut dan Tommy Soeharto Rp.2,6 Triliun

Satgas BLBI memastikan bakal terus mengejar utang keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto, yakni Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut dan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Upaya ini dipastikan Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald Silaban, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait aset Keluarga Cendana dalam virtual conference terkait perkembangan terbaru penanganan kasus BLBI. Rionald memastikan pemerintah khususnya Satgas BLBI bakal tetap melakukan tindakan tegas.

“Memang nama tersebut (Tommy dan Tutut Soeharto) sudah ada dalam panggilan. Kita sudah bertemu dengan kuasanya dan Satgas sudah sampaikan apa yang akan dilakukan oleh Satgas kepada yang bersangkutan,” ujar Rionald dalam virtual conference yang digelar Rabu (27/10).

“Manakala penyelesaian tidak dapat diperlakukan secara sukarela, mengenai apa yang akan kami lakukan itu nanti akan kita lihat tindakan kita,” sambungnya.

Dalam penjelasannya itu, Rionald tidak merinci tindakan tegas seperti apa yang bakal ditempuh pemerintah. Baik itu tindakan hukum secara pidana atau perdata, ia tidak memastikan salah satunya.

Kendati demikian, menurut Rionald, publik bisa menilai kooperatif atau tidaknya para obligor dan debitur di kasus BLBI. Mengingat kasus pengemplangan uang negara ini sudah berlangsung selama 20 tahun.

Dalam berbagai kesempatan, Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Satgas BLBI maupun Menteri Keuangan Sri Mulyani juga kerap menegaskan komitmen bakal terus menagih apa yang menjadi hak negara. Bahkan bila harus mengejar sampai ke anak cucu para obligor ini.

Sebelumnya, pemanggilan atas Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sudah dilakukan lagi pada 27 Agustus 2021. Dengan panggilan tersebut, terhitung sudah tiga kali Tommy mangkir dari panggilan Satgas BLBI.

Putra bungsu Presiden Soeharto itu dipanggil sebagai mantan bos PT Timor Putra Nasional (TPN). Ketua Umum Partai Berkarya ini disebut menunggak utang Rp 2,6 triliun kepada negara dalam kasus BLBI terhitung sejak 2009.

Tommy hanya mengirim kuasa hukum sebagai perwakilan untuk memenuhi panggilan Satgas BLBI. Setelah pertemuan tersebut, anggota Satgas BLBI Cahyo Rahadian memastikan proses penagihan bakal terus dilakukan oleh tim satgas. {kumparan}