News  

Thailand Izinkan Wisatawan Dari 46 Negara Masuk Ke Negaranya, Indonesia Tidak Termasuk

Pemerintah Thailand mengizinkan wisatawan asing dari 46 negara yang telah disetujui untuk berkunjung tanpa dikarantina saat kedatangan jika melakukan perjalanan via jalur udara.

Melansir TAT News, Jumat (22/10/2021), kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 November 2021.

Syarat ini hanya berlaku untuk wisatawan asing yang telah divaksin Covid-19 lengkap dan harus berada di negara-negara tersebut selama 21 hari atau lebih.

Adapun, daftar lengkap 46 negara yang diizinkan untuk melancong ke Negeri Gajah Putih tanpa dikarantina adalah sebagai berikut, Minggu (24/10/2021):

Australia
Austria
Bahrain
Belgium
Bhutan
Brunei Darussalam
Bulgaria
Kamboja
Kanada
Chile
China
Siprus
Ceko
Denmark
Estonia
Finlandia
Perancis
Jerman
Yunani
Hungaria
Islandia
Irlandia
Israel
Italia
Jepang
Latvia
Lithuania
Malaysia
Malta
Belanda
Selandia Baru
Norwegia
Polandia
Portuga
Qatar
Arab Saudi
Singapura
Slovenia
Korea Selatan
Spanyol
Swedia
Swiss
Uni Emirat Arab
Inggris Raya
Amerika Serikat (AS)
Hong Kong

Sayangnya, Indonesia belum termasuk dalam daftar tersebut. Sementara itu, warga negara Thailand dan warga negara asing yang menetap secara permanen tidak perlu harus berada di negara-negara tersebut selama 21 hari atau lebih.

Namun, pelancong tetap harus berangkat ke Thailand dari daftar negara-negara tersebut dan kembali dalam waktu 21 hari.

Sebelum melakukan perjalanan, wisatawan asing dari 46 negara tersebut perlu menaati sejumlah syarat yakni sebagai berikut:

Mengurus Certificate of Entry (CoE) atau bukti registrasi untuk memasuki Thailand secara daring melalui https://coethailand.mfa.go.th/
Membawa hasil negatif Covid-19 yang sampelnya diambil tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan

Jika baru sembuh dari Covid-19, harus membawa Surat Keterangan Kesembuhan Medis yang dikeluarkan paling lambat tiga bulan

Polis asuransi dengan pertanggungan tidak kurang dari 50.000 dolar AS yang mencakup biaya perawatan dan biaya medis lainnya terkait dengan Covid-19, termasuk rawat inap selama durasi melancong di Thailand—kecuali warga negara Thailand yang mendapat hak asuransi kesehatan nasional

Konfirmasi pembayaran untuk masa inap tidak kurang dari satu malam pada saat kedatangan di fasilitas karantina seperti Alternative Quarantine (AQ), Organisation Quarantine (QQ), Alternative Hospital Quarantine (AHQ), atau hotel bersertifikat SHA Plus

Pembayaran di muka harus mencakup akomodasi satu malam, tes PCR Covid-19, dan Antigen Test Kit (ATK)

Memiliki sertifikat vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand (bisa dilihat di sini) atau Organisasi Kesehatan Dunia (bisa dilihat di sini) tidak lebih dari 14 hari sebelum keberangkatan

Syarat bukti vaksin Covid-19 seperti pada poin sebelumnya juga berlaku untuk wisatawan yang baru menerima satu dosis vaksin

Pelancong berusia di bawah 12 tahun dan bepergian dengan orangtua atau wali dikecualikan dari syarat bukti vaksin Covid-19

Meski dikecualikan, kategori pelancong pada poin sebelumnya wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang sampelnya diambil tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan

Menjalani pemeriksaan seperti skrining kesehatan dan prosedur imigrasi di bandara internasional Thailand, dan menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan kepada petugas

Melanjutkan perjalanan ke tempat tes Covid-19 yang telah ditentukan, atau ke akomodasi yang telah dipesan dan melakukan tes Covid-19 yang diperlukan pada hari 0-1

Para pelancong harus mengunduh aplikasi MorChana, dan menunggu di akomodasi untuk hasil tes yang akan tersedia dalam satu hari

Jika hasil tes Covid-19 negatif, wisatawan bisa melanjutkan perjalanan ke mana saja di Thailand. Setiap wisatawan akan menerima ATK yang telah mereka bayar di muka saat memesan akomodasi

Wisatawan yang mengalami gejala Covid-19 harus segera melakukan tes dengan ATK yang telah disediakan

Jika tidak mengalami gejala, wisatawan harus melakukan tes mandiri dengan ATK yang disediakan pada hari 6-7. Hasil harus ditunjukkan ke staf hotel atau akomodasi, dan dicatat dalam MorChana

Staf hotel atau AQ harus merekomendasikan agar wisatawan memantau diri sendiri selama tujuh hari. Jika mengalami gejala Covid-19, staf harus segera memberitahukan kepada petugas yang menangani pengendalian penyakit menular di wilayah masing-masing

Wisatawan dari luar 46 negara bisa berkunjung, tapi…

Meski tidak berangkat dari 46 negara yang telah disetujui, pemerintah Thailand tetap mengizinkan wisatawan asing yang telah divaksin Covid-19 lengkap untuk berkunjung.

Pelancong dapat memilih dari 17 destinasi wisata dalam kategori Blue Zone, untuk periode menginap selama tujuh hari sebelum dapat berwisata ke destinasi lain di Thailand.

Blue Zone sendiri merupakan destinasi wisata Sandbox yang bertambah dari yang sebelumnya hanya 4 destinasi.

Phuket Sandbox merupakan sebuah program yang memberikan akses pada wisatawan asing untuk masuk ke Phuket dan berlaku sejak 1 Juli 2021. Namun hanya negara tertentu yang bisa masuk dan harus sudah vaksin lengkap.

Turis asing tidak perlu karantina tapi harus menetap di Phuket paling lama tujuh hari sebelum mengunjungi destinasi lainnya di Thailand.

Wisatawan juga harus melakukan tes PCR pada saat kedatangan di Thailand, dan tes dengan metode ATK di tempat tes Covid-19 yang telah ditentukan pada hari 6-7.

Selanjutnya, mereka harus memiliki pertanggungan asuransi kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 sebesar 50.000 dolar AS.

Adapun, 17 destinasi wisata yang berada pada kategori Blue Zone atau Business & Leisure Ultimate Experiences Zone adalah sebagai berikut:

Bangkok
Krabi
Chon Buri (Banglamung, Pattaya, Si Racha, Ko Si Chang, dan Sattahip—Na Jomtien dan Bang Sarey)
Chiang Mai (Mueang, Doi Tao, Mae Rim, dan Mae Taeng)
Trat (Ko Chang)
Buri Ram (Mueang)
Prachuap Khiri Khan (Hua Hin dan Nong Kae)
Phang-Nga
Phetchaburi (Cha-Am)
Phuket
Ranong (Ko Phayam)
Rayong (Ko Samet)
Loei (Chiang Khan)
Samut Prakan (Bandara Suvarnabhumi)
Surat Thani (Ko Samui, Ko Pha-ngan, dan Ko Tao)
Nong Khai (Mueang, Sangkhom, Si Chiang Mai, dan Tha Bo)
Udon Thani (Mueang, Ban Dung, Kumphawapi, Na Yung, Nong Han, dan Prachaksinlapakhom)

Sebelumnya hanya berlaku untuk 10 negara

Sebelumnya, pemerintah Thailand hanya mengizinkan wisatawan asing dari 10 negara tertentu yang sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap untuk melancong ke sana tanpa karantina.

Pada Senin (11/10/2021), Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha mengumumkan bahwa 10 negara tersebut mencakup China, Jerman, Singapura, Inggris Raya, dan AS.

Melansir Kompas.com, Jumat (15/10/2021), dia mengungkapkan bahwa daftar negara yang penduduknya dikecualikan dari karantina setibanya di Thailand akan semakin diperluas mulai 1 Januari 2022. {kompas}