Waketum PRIMA Alif Kamal Laporkan Para Menteri Yang Diduga Terlibat Bisnis PCR Ke KPK

Para menteri kabinet Indonesia Maju yang diduga berbisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) akhirnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (4/11).

Alif mengatakan, kedatangannya ke KPK bertujuan untuk melaporkan terkait yang sedang menjadi perbincangan di publik, terkait dugaan beberapa menteri yang berbisnis PCR.

“Di tengah situasi keresahan masyarakat ada pandemi, situasi ekonomi belum pulih, kita ada dengar bisnis pejabat dalam PCR ini,” ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, kata Ali, aturan kewajiban PCR juga berubah-ubah. Bahkan, harga PCR juga berubah-ubah yang membuat masyarakat bingung harga sebenarnya tes PCR. Prima ingin agar harga PCR dijelaskan ke publik.

“Sehingga kita tenang gitu, kita tahu bahwa sebenarnya ada keuntungan sekian dari pemerintah atau dari pelaku bisnis itu,” jelas Alif.

Laporan ini bertujuan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menjadi bola liar dan tidak menjadi praduga di masyarakat.

“KPK mungkin bisa menjelaskan sebenarnya seperti apa hal yang terjadi dalam bisnis PCR ini,” katanya.

Dalam laporan ini, Alif mengaku hanya membawa bukti-bukti seperti yang sudah beredar di media, terutama investasi Majalah Tempo. {RMOL}