News  

Densus 88 Amankan 791 Kotak Amal di Lampung

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penyitaan ratusan kotak amal LAZ BM ABA yang diduga digunakan untuk mendanai jaringan Jamaah Islamiah (JI), Kamis (4/11).

Kotak berasal dari kantor Yayasan Ishlahul Umat Lampung di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.

Sebelumnya Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial DW, 45, di Bandarlampung, SH, 61, di Gedong Tataan, Pesawaran dan SK, 59, di wilayah Lampung Selatan. Selain itu, tim Densus 88 juga mengamankan 791 kotak amal milik LAZ BM ABA di Kawasan Way Halim Permain, Kota Bandarlampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah melaksanakan kegiatan eksekusi perencanaan serangan.

Dari pengembangan tiga tersangka teroris yaitu SK, SB dan DRS, ditemukan beberapa kotak amal.

“Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti berupa kotak amal. Selama ini, patut diduga kotak amal digunakan sebagai upaya penggalangan dana kegiatan radikalisme untuk merancang aksi terorisme di berbagai wilayah” kata Pandra.

Ia mengungkapkan sejak awal 2021 sebanyak 23 terduga teroris telah ditangkap di wilayah Provinsi Lampung oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

“Kegiatan ini tidak terlepas dari kerja sama tim dari Densus 88 Antiteror Polri dengan Polda Lampung dan Polres jajaran,” imbuhnya. {MI}