News  

Ratusan Aparat Kawal Satgas BLBI Sita 124 Hektare Tanah Tommy Soeharto Senilai Rp.600 Miliar

Sebanyak 426 aparat gabungan mengawal Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) saat menyita sejumlah aset PT Timor Putera Nasional (PT TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Budi Santoso mengatakan ratusan aparat gabungan itu terdiri dari Polres Karawang, Satuan Brigade Mobil (Brimob), Komando Distrik Militer (kodim) 0604 Karawang, Satpol PP Pemkab Karawang, dan Linmas setempat.

“Kalau personel sekitar 426 gabungan Polres, Brimob, Kodim, Satpol PP, Kodim, Satpol PP. Ada Linmas juga, kita libatkan Linmas dari desa-desa, kan ada tiga desa itu,” kata Budi saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (5/11) siang.

Menurut Budi, proses penyitaan tersebut berjalan lancar dan tidak ada perlawanan. Sebab, penyitaan tidak membuat proses produksi di kawasan industri itu terhenti.

Setelah disita, area industri yang telah menjadi aset negara itu saat ini dijaga oleh petugas kepolisian dari Polsek Cikampek.

“Liat nanti perkembangan ke depan, karena memang kalau ternyata ada ekses atau apa kita tinggal turunkan aparat lagi,” jelas Budi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menko Polhukam) Mahfud MD Satgas BLBI menyita 124 aset milik Tommy Soeharto seluas 124 hektar di Karawang, Jawa Barat.

Selain tanah, Satgas BLBI juga menyita seluruh aset industri yang ada di area tersebut.

“Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu,” kata Menko Polhukam Mahfud MD kepada CNNINdonesia.com, Jumat (5/11). {CNN}