News  

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid Unggah Foto ‘Mesra’ Dengan Jenderal Andika Perkasa, Publik Curiga

Komisi I DPR RI menyetujui pemilihan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada bulan November 2021.

Keputusan itu dikeluarkan setelah Komisi I DPR mendengar pemaparan visi dan misi Jenderal Andika Perkasa di Rapat Dengar Pendapat Umum pada Sabtu, 6 November 2021.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengumumkan bahwa DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Beberapa saat setelah pengumuman persetujuan itu, beredar foto kemesraan Meutya Hafid dengan Jenderal Andika Perkasa.

Foto itu diunggah Meutya Hafid ke akun Twitter pribadinya @meutya_hafid pada 3 November 2021 atau 3 hari sebelum menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum untuk persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Dalam foto tersebut, tampak Meutya Hafid sedang menjajal motor gede milik TNI. Jenderal Andika Perkasa menemani sambil memegang motor bagian belakang yang dinaiki Meutya Hafid.

Meutya Hafid tidak memberikan keterangan atau caption dalam unggahannya itu sehingga tidak diketahui konteks di balik foto tersebut.

Sontak, beredarnya foto itu menimbulkan pertanyaan bagi publik. Banyak netizen yang mengomentari unggahan itu dan mencurigainya karena diunggah dalam waktu yang berdekatan sebelum rapat persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Kecurigaan itu tampak dalam ungkapan warganet yang mengomentari unggahan itu. Seperti dicuitkan akun @andeslahu85, “Apa ini maksudnya, ya,” katanya.

Mereka juga mengkritik Meutya Hafid sebagai anggota legislatif yang dinilai terlalu dekat dengan pejabat eksekutif.

“Kok malah bangga posting ini. Pamer ketidak profesionalan, seperti sedang ngeledekin rakyat yg memang ga akan bisa apa apa dengan apapun yangg kalian lakukan dan putuskan.

Yang clearly ga ada hubungan dengan kepentingan rakyat tapi untuk kepentingan golongan kalian,” ucap akun @salima252 mengomentari unggahan tersebut.

Sebelumnya, Komisi I DPR mengatakan, mereka tak akan menanyakan soal harta kekayaan Jenderal Andika Perkasa yang mencapai Rp179,9 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi berdalih DPR bukan lembanga yang bertugas memverifikasi laporan pajak dan harta kekayaan. {PR}