News  

Sebut Farid Okbah Ulama Anti Kekerasan, MUI: Kenapa Ditangkap? Densus 88 Harus Jelaskan!

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror segera menjelaskan terkait penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan anggota Komisi Fatwa MUI.

“Kita meminta Densus 88 agar bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik,” kata Anwar dalam keterangannya, kepada merdeka.com, Selasa (16/11/2021).

Anwar pun mengaku tak percaya jika Ustaz Farid Okbah yang dikenalnya sebagai ulama anti kekerasan diringkus oleh Densus 88. Artinya, kata dia, dia turut terlibat dalam tindak pidana terorisme.

“Bagi saya, pribadi jelas benar-benar sangat mencengangkan dan mengagetkan karena kalau yang bersangkutan itu ditangkap oleh densus 88 tentu itu pasti terkait dengan masalah terorisme,” ujarnya.

“Pertanyaan saya tindakan apa yang telah dilakukan oleh Ustaz Farid Okbah yang terkait dengan terorisme. Sebab sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88,” tambahnya.

Sehingga, Anwar meminta supaya Densus 88 segera menjelaskan alasan penangkapan tersebut. Karena, jika hal itu tak cepat dijelaskan bisa berimbas terhadap citra kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Sebab meskipun yang bertindak ini adalah densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi,” tuturnya.

Pasalnya, Anwar memandang jika saat ini banyak pihak yang mencoba menggiring untuk membuat citra negatif pemerintahan Presiden Jokowi atas perselesihan dengan para ulama. Termasuk atas penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia.

“Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin Presiden Jokowi akan memerintahkan hal itu. Untuk itu saya meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik Pak Jokowi sebagai presiden,” tuturnya.

Disisi lain, Anwar juga menyarankan kepada Densus 88 untuk memantau terlebih dahulu sebelum bertindak kepada orang- orang yang telah dicurigai berpotensi mengarah kepada terorisme.

“Maka sebaiknya densus 88 menemui mereka terlebih dahulu lalu memberikan peringatan dan penjelasan-penjelasan kepada yang bersangkutan dengan baik sehingga mereka akan mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan-perbaikan sehingga mereka tidak perlu ditangkap seperti sekarang ini,” tuturnya.

Penangkapan Ustaz Farid Okbah

Sebelumnya, Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. Penangkapan juga dilakukan terhadap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah.

“Ya, benar,” kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).

Secara terpisah, Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebut, penangkapan tak hanya dilakukan terhadap Ahmad Zain An-Najah dan Farid saja, melainkan juga terhadap Anung Al-Hamat.

Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dikabarkan ditangkap Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri.

Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (16/11/2021) di kediamannya di kawasan Bekasi itu dibenarkan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan. “(Selain Farid, ada Ahmad Zain dan Anung) Iya betul-betul,” ujar Michdan.

Ia menyebut, ketiganya itu ditangkap secara bersamaan. Namun di lokasi yang berbeda-beda.

“(Ditangkap) Barengan, tapi di tempat yang terpisah. Saya enggak tahu yang dua yang lain di tempat mana (ditangkapnya), tapi yang saya dapat info Ustad Farid,” katanya. “Penangkapan pagi) Iya setelah sholat subuh,” tutupnya. {liputan6}